Jumat, 3 Oktober 2025

Siswi SMA Jombang yang Tewas di Sungai, Ternyata Korban Rudapaksa 3 Pria, Dibuang saat Masih Hidup

Tangkap 3 pelaku, polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap PRA (18), siswi SMA di Jombang yang ditemukan tewas di sungai.

SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
PEMBUNUHAN SISWI SMA - Konferensi Pers di Mapolres Jombang, terkait kasus pembunuhan siswi SMA Jombang bernisial PRA (18), Kamis (13/2/2025). Korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (11/2/2025) lalu. Sebelum dibuang ke sungai hingga tewas, korban sempat dirudapaksa 3 pria yang kini sudah berhasil ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap misteri kematian PRA (18), siswi SMA asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Kanal Turi Tunggorono di Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Selasa (11/2/2025) pagi.

Terbaru, polisi telah menangkap 3 pria pelaku pembunuhan siswi SMA Jombang tersebut di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jatim.

Pelaku utamanya adalah AP (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Jombang, yang diketahui menjalin hubungan dengan korban.

Sedangkan, dua pelaku lainnya adalah AT (18) dan LI (32), warga Kecamatan Kunjang, Kediri.

"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah seorang pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Di mana pada hari Senin (10/2/2025), AP mengajak bertemu korban," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025), dilansir dari Surya.co.id.

Korban dan pacarnya ini, sebenarnya baru kenal, lalu mereka berdua janjian untuk bertemu. 

Keduanya lalu bertemu di Mojowangi Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, sebelum akhirnya AP mengajak korban ke Kecamatan Kunjang, Kediri, ke salah satu rumah pelaku yakni AT. 

Baca juga: Pamit COD Barang, Siswi SMA di Jombang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

"Pacar dari korban ini, mengajak korban ke rumah salah satu rumah pelaku, yakni AT. Setelah itu, korban ditinggalkan di rumah itu. Barulah saat itu AP dan AT pergi keluar untuk membeli minuman keras, kemudian mereka pergi ke daerah Kunjang, Kabupaten Kediri," ungkap Margono. 

Setelah pergi membeli minuman keras (miras), pelaku AP dan AT kembali dan menemui korban yang masih berada di rumah AT. 

Sesampainya di rumah, ada LI juga yang menunggu dan ketiganya sempat minum-minum terlebih dahulu.

Saat pesta miras itu usai, korban kemudian diajak ke daerah sawah di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Jombang

Dalam perjalanan menuju ke sawah, AP dan LI berboncengan tiga dengan korban PRA. 

"AT ini melihat dari belakang, karena mengikuti dari belakang," kata Margono. 

Di sawah itulah aksi bejat ketiga pelaku ini dimulai. Ketiganya merudapaksa korban PRA di sawah tersebut, bahkan sempat memukuli korban.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, korban sempat melakukan perlawanan. 

Tetapi, 3 pelaku tetap memaksa dan melancarkan aksi bejatnya itu secara bersama-sama. 

Baca juga: Wanita di Sampang Madura Bunuh Selingkuhan, Sumbal Mulut Korban saat Meregang Nyawa

Ketiga pelaku punya peran masing-masing, ada yang memegang tangan korban, ada yang memegang kaki korban dan ada yang melakukan persetubuhan dan dilakukan bergiliran. 

"Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku ini melakukan pemukulan terhadap korban di bagian perut, sehingga korban tidak berdaya. Di mana pembuktian itu sesuai dengan hasil autopsi bahwa ada pendarahan di dalam perut korban," beber Margono.

Setelah dilakukan rudapaksa secara bergilir, karena kondisi korban sudah tidak berdaya, AP dan LI lantas membawa korban PRA ke sungai di daerah Kecamatan Purwoasri, Kediri, dan langsung membuang korban ke sungai tersebut.

Salah seorang pelaku, AT ini juga melihat saat kedua pelaku membuang korban ke sungai di daerah Desa Godong. 

Saat dibuang di sungai, korban masih hidup tetapi dalam kondisi lemas, dan akhirnya meninggal karena tenggelam. 

Sampai akhirnya pada Selasa pagi, jasad siswi SMA itu ini ditemukan di sungai Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Jombang

Adapun hasil autopsi korban menunjukkan bahwa terdapat luka di kepala dan lebam di bagian perut, PRA diduga kuat meninggal karena tenggelam.

"Para pelaku membuang ke sungai dengan harapan untuk menghilangkan jejak. Kemudian para pelaku ini merampas sepeda motor Honda Vario dan handphone milik korban," sebut Margono.

Sepeda motor korban yang dirampas para pelaku dijual dengan harga Rp 2.200.000. Dan sebanyak Rp 800.000 sudah digunakan untuk keperluan ketiga pelaku.

"Barang bukti yang kami amankan sisa uang yang memang belum digunakan. Motifnya ingin menguasai barang korban yang juga pacar dari pelaku utama. Para pelaku sudah dikendalikan oleh alkohol sehingga membuat ketiga pelaku ini di luar batas kendali," tandasnya. 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 340 atau 339, 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Pria Sadis Rudapaksa Gadis Muda Asal Jombang, Jasad Korban Ditemukan Terapung di Sungai

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Anggit Puji Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved