Senin, 29 September 2025

Nasib Juriansyah, Pengendara Pajero Tusuk Kondektur Damri Lampung, Terancam Penjara 2 Tahun

Juriansyah, pengendara Pajero, terancam penjara 2 tahun setelah menikam kernet DAMRI. Kasus ini bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di SPBU.

Editor: Endra Kurniawan
Kolase: Instagram @polresta_bandarlampung
KASUS PENUSUKAN - Tangkap layar video viral sopir pajero tusuk kernet Damri Lampung di SPBU di jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025), sekitar pukul 16.00 WIB (Kiri) dan Juriansyah saat menyerahkan diri ke polisi (Kanan). Berikut nasib Juriansyah yang kini terancam penjara 2 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, Bandar Lampung - Peristiwa penusukan yang melibatkan pengendara Pajero, Juriansyah (56), terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung.

Juriansyah menikam kondektur bus DAMRI, Arif, hingga korban mengalami delapan luka tusuk.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh perselisihan saat mengantri pengisian BBM.

"Kedua mobil terlibat saling serobot hingga bersenggolan," ungkap Alfret pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca juga: Sosok Juriansyah, Sopir Pajero Tusuk Kernet Damri Lampung, dari Pengusaha Kini Terancam Penjara

Setelah terjadi cekcok antara Juriansyah dan sopir bus DAMRI, Harjulian, sopir bus tersebut meminta bantuan pengurus pool DAMRI untuk datang ke lokasi.

Arif, sebagai teman Harjulian, juga terlibat dalam pertikaian tersebut.

Pelaku dan Ancaman Hukum

Dalam situasi yang memanas, Juriansyah menganiaya Arif dengan senjata tajam.

Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung membuang senjata yang digunakan.

"Saat ini penyidik masih mencari barang bukti senjata tajam tersebut," tambah Alfret.

Baca juga: Pengendara Pajero Aniaya Kondektur Bus Damri Lampung, Korban Ditusuk 8 Kali, Video Kejadian Viral

Juriansyah dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Kombes Pol Alfret menegaskan bahwa kedua pihak tidak saling mengenal sebelum kejadian tersebut.

Dengan demikian, nasib Juriansyah kini terancam di balik jeruji besi akibat tindakan kekerasan yang dilakukannya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemicu Pengendara Pajero Tikam Kondektur DAMRI di SPBU Bandar Lampung

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan