Pria Bunuh Istri dan Penagih Utang
Kondisi Kejiwaan Sunardi Tersangka Pembunuhan di Bekasi, Jasad Penagih Utang Hendak Dibuang
Polisi menyatakan Sunardi tak memiliki gangguan jiwa. Setelah membunuh Sri Pujiyanti, Sunardi hendak membuang jasadnya ke septic tank.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Almaida (51) terungkap setelah polisi membongkar septic tank di rumah Sunardi yang terletak di Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat.
Almaida dibunuh Sunardi pada November 2022 lalu dan kematiannya disembunyikan.
Pada Senin (3/2/2025), Sunardi kembali melakukan pembunuhan. Kali ini korbannya wanita penagih utang bernama Sri Pujiyanti (23).
Warga yang curiga dengan gerak-gerik Sunardi memaksa masuk ke rumah dan menemukan jasad Sri Pujiyanti di balik springbed, Selasa (4/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan penyidik belum menemukan tanda-tanda gangguan jiwa pada Sunardi.
"Ya sejauh ini sih kita melihat semuanya kita periksa dari pemeriksaan kita ajak ngomong masih nyambung, jadi kita nilai dia secara jasmani rohani bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya, Jumat (7/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.
Proses pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Kompol Onkoseno, perbuatan Sunardi sangat keji lantaran berniat membuang jasad Sri Pujiyanti ke septic tank.
Saat diperiksa, Sunardi mengakui perbuatannya dan menyesal telah membunuh istri serta Sri Pujiyanti.
"Itu kan namanya suasana kebatinan dari si pelaku ya, itu mungkin bisa berubah-berubah seperti itu kadang ada penyesalannya kadang timbul lagi karena dorongan emosi," katanya.
Sertifikat Tanah jadi Pemicu Pembunuhan
Baca juga: Sunardi Punya Rekam Jejak KDRT Sebelum Bunuh dan Buang Istri ke Septic Tank
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menyatakan motif pembunuhan Almaida adalah tersangka menuding korban berselingkuh.
"Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini," terangnya, Rabu (5/2/2025).
Selain itu, Sunardi dan Almaida sempat berselisih masalah sertifikat tanah.
"Pelaku ini sempat meminjam sertifikat tanah yang saat itu atas nama istrinya dan dijaminkan di salah satu bank sebesar Rp 50 juta," bebernya.
Ia menambahkan korban memberikan sertifikat rumah lantaran Sunardi ingin membuka usaha.
Namun, sertifikat tanah digadaikan Sunardi untuk berfoya-foya dan berjudi.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Indikasi Sunardi Alami Gangguan Jiwa usai Bunuh Istri dan Penagih Utang
Sunardi terpancing emosinya saat korban menagih sertifikat tanah hingga melakukan pembunuhan.
"Karena tersangka ini didesak terus oleh istrinya agar sertifikat itu dibalik nama atas nama anaknya, dia kebingungan," lanjutnya.
Sementara, pembunuhan terhadap Sri Pujayanti dilakukan karena tersangka didesak untuk melunasi utang.
Kombes Pol Mustofa, menjelaskan tersangka punya utang sebesar Rp2,7 juta dan harus dibayar dalam 10 bulan.
"Pengakuan tersangka Rp 2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp 4 juta. Itu dicicil Rp 115.000 selama 10 bulan," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Sunardi Gelap Mata Habisi Nyawa Penagih Utang yang Datangi Rumahnya, Apa Sebabnya?
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.