Senin, 6 Oktober 2025

Siswa Disuruh Menggonggong

Sidang Perdana Arogan Suruh Siswa Gonggong, Pengusaha Ivan Sugiamto Bikin Pangling Kini Berjenggot

Jalani sidang perdana kasus suruh murid SMA gonggong dan sujud, penampilan pengusaha asal Surabaya Ivan Sugiamto bikin pangling kini berjenggot.

|
Tangkapan layar X @LexWU_13/Tony Hermawan/TribunJatim.com
PENGUSAHA IVAN SUGIAMTO. Ivan Sugiamto berjalan masuk ruangan sidang dikawal petugas Kejaksaan dan Kepolisian di PN Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (5/1/2025). Hari itu terdakwa menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan. Ivan Sugiamto saat minta maaf usai aksi arogannya suruh siswa SMA menggonggong dan sujud, Ivan Sugiamto saat videonya viral suruh siswa SMA menggonggong dan sujud 

 

Tak Hanya Arogan ke Siswa SMA, Ivan Sugiamto juga Menghina Guru

Terungkap Ivan Sugiamto tidak hanya merundung siswa. Namun, juga menyebut kata kasar kepada seorang guru.

Tindakan itu tertulis pada surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum Ida Bagus Putu Widnyana.

Menurut jaksa Widnyana, Ivan terlibat perselisihan dengan seorang guru, Lasarus saat hendak masuk ke dalam sekolah di Jalan Kedung Tarukan itu. 

Dia berniat masuk ke sekolah agar permasalahan anaknya, EX dengan korban EN difasilitasi kepala sekolah. 

Namun, kedatangan Ivan sempat dicegat Lasarus dan beberapa orang dari pihak sekolah. 

Ivan lantas mendekati Lasarus. "Sembari mengumpat anjing kepada Lasarus," kata jaksa Widnyana.

Gara-gara umpatan itu situasi memanas. Sempat terjadi suasana gaduh di lingkungan sekolah yang berada di wilayah Kalisari Selatan tersebut l.

Widnyana yang menjabat sebagai Kasipidum Kejari Surabaya menjelaskan, kegaduhan terjadi pada 21 Oktober 2024. 

Baca juga: Ayah Ivan Kuncoro Bos Asli Valhalla Akhirnya Muncul, Bantah Punya Anak Bernama Ivan Sugiamto

Ivan Sugiamto bersama temannya, Dave dan putranya EX mencari siswa  SMA Gloria 2 inisial EN. Kedatangan mereka untuk mencari EN yang sebelumnya menyebut EX seperti anjing pudel. 

Saat bertemu dengan EN, Ivan menyuruh siswa itu untuk meminta maaf secara bersujud, serta menyuruh menggonggong sebanyak tiga kali. 

Tindakan itu terjadi dihadapan kedua orangtua EN, Ira Maria dan Wardanto serta orang-orang yang berkerumun.

Wardanto yang tidak ingin anaknya melakukan perintah itu meminta EN untuk bangkit dari sujud

"Terdakwa kemudian mengintimidasi Wardanto dengan mendekatkan badannya ke badan Wardanto serta mengangkat dahinya. Mereka kemudian dilerai dua sekuriti yang meminta permasalahan diselesaikan di dalam sekolah saja. 

Widnyana menambahkan, saat dimediasi kepala sekolah, Ivan tetap pada kemauannya dengan meminta EN meminta maaf sembari bersujud dan menggonggong sebanyak tiga kali. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved