Senin, 29 September 2025

Kronologi Pria Rampok Mantan Istri di Aceh Singkil, Pelaku Gasak Perhiasan Emas hingga HP

Perampokan dengan kekerasan terjadi di Aceh Singkil. Mantan istri jadi korban, pelaku ditangkap! Pelaku sempat pukuli korban lalu gasak emas dan HP.

Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
ILUSTRASI PERAMPOKAN - Seorang suami asal Kabupaten Aceh Singkil, nekat rampok mantan istri pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku gasak HP hingga perhiasan emas. 

TRIBUNNEWS.COM, Aceh Singkil - Perampokan dengan kekerasan terjadi di Desa Teluk Ambun, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Pelaku berinisial N (45) merampok mantan istrinya, NA (57), yang juga tinggal di desa yang sama.

Peristiwa ini berlangsung pada Senin (3/2/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

N mendatangi rumah mantan istrinya dan dengan mudah masuk melalui ventilasi udara.

Menggunakan senter, N melihat NA yang sedang tertidur lelap.

Ia kemudian mengambil satu tas, dua unit handphone, serta barang-barang lainnya.

Baca juga: Kasus WN Rusia Rampok dan Culik WN Ukraina di Bali, Polisi Tangkap Petarung MMA

"Saat pelaku sedang mengambil barang-barang, korban terbangun dan menyadari aksinya," urai Kapolsek Singkil, AKP Didik Surya.

N kemudian memukul wajah NA dengan bantal hingga ia terjatuh dan kehilangan kesadaran.

Setelah sadar, NA merasakan sakit di bagian leher dan melihat kondisi rumah yang berantakan.

Ia menemukan tas berisi handphone dan perhiasan emasnya hilang.

Sekitar pukul 07.00 WIB, N kembali ke rumah korban dan mengembalikan tas tersebut, namun tetap mengakui perbuatannya.

Penangkapan Pelaku

NA melaporkan kejadian ini ke Polsek Singkil, yang segera melakukan penyelidikan.

N berhasil ditangkap dan kini ditahan di Mapolsek setempat sejak 3 Februari 2025.

Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, perhiasan emas, dan barang lainnya.

Baca juga: Gunakan Atribut Ojol, Mantan Shift Manager Rampok SPBU di Bintaro Tangsel

Kejadian ini bukan yang pertama bagi NA.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan