Rabu, 1 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Polisi Sebut Rohmad Pembunuh Uswatun Khasanah Masuk Golongan Psikopat Narsistik, Tak Punya Rasa Iba

Polisi mengungkapkan Rohmad Tri Hartanto tersangka pembunuh dan mutilasi terhadap Uswatun khasanah (29) masuk kategori psikopat narsistik.

Penulis: Erik S
Editor: Adi Suhendi
Kompas.com/ Izzatun Najibah
PELAKU PSIKOPAT NARSISTIK - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah saat dihadirkan polisi di Polda Jatim, Jawa Timur, Senin (3/2/2025). Hasil tes psikologi Antok masuk kategori psikopat narsistik. 

Tersangka Rohmad melakukan aksi kejinya tersebut di kamar 303 Hotel Adisurya Kediri pada Minggu (19/1/2025). 

Ia memutilasi korban dengan membagi tubuh menjadi tiga bagian.

“Pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu (memutilasi), tidak ada rasa keraguan,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, pada Senin (3/2/2025).

Dalam kronologi kejadian, tersangka melakukan mutilasi terhadap korban mulai pukul 01.30 hingga 05.30 WIB.

“Sayatan itu tipis-tipis, artinya itu dilakukan berulang-ulang kali. Makanya butuh waktu durasi 5 jam untuk melakukan mutilasi,” ucap Farman.

karena itu, diduga kuat alat yang digunakan oleh tersangka untuk memutilasi adalah pisau buah, sebagaimana barang bukti yang disita Polda Jatim.

Kasus mutilasi mayat dalam koper merah yang berisi tubuh Uswatun Khasanah pertama kali terbongkar pada Kamis (23/1/2025) di Desa Dadapan, Kendal, Kabupaten Ngawi.

Kasus yang dilatari motif asmara ini membuat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.

Pelaku dan Korban Sempat Makan Malam

Sebelumnya, beredar video CCTV, tersangka dan korban makan malam di sebuah restoran Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kabupaten Kediri, beberapa jam sebelum dieksekusi, pada Minggu (19/1/2025) malam. 

Berdasarkan tiga file video CCTV yang diterima TribunJatim.com, momen yang terekam dalam dokumentasi video tersebut adalah saat kedua pelaku dan korban memasuki area restoran. 

Mulai dari area parkiran restoran lobby utama restoran, hingga area meja makan berbentuk pendapa lesehan restoran. 

Pelaku Rohmad Tri Hartanto tampak mengenakan kemeja flanel lengan panjang bermotif kotak-kotak warna gelap, bercelana panjang warna krem, dan bersepatu. 

Sementara, Korban Uswatun Khasanah tampak memakai pakaian warna merah muda, dengan rok panjang, dan bentuk rambutnya terurai panjang sepunggung. 

Saat keduanya berjalan melenggang santai berpegangan tangan menyusuri area parkir hingga memasuki lobby restoran, keterangan waktu pada dua file video CCTV tersebut menunjukkan pukul 19.46 WIB dan 19.48 WIB. 

Namun, saat melihat momen saat keduanya rampung makan dan tampak sedang beranjak meninggalkan area pendapa meja makan lesehan restoran itu, keterangan waktu pada file video CCTV tersebut menunjukkan pukul 20.28 WIB. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved