Rabu, 1 Oktober 2025

Kaki Bocah yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir, Ini Kata Dinkes Sumut

Dinas Kesehatan Sumatera Utara ungkap hasil pemeriksaan kaki NN, bocah 10 tahun yang diduga dianiaya oleh keluarganya

Dok. Polres Nias/Istimewa
KAGET KAKI PATAH - Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana (tengah) dan Kepala Desa Hilikara, Nias, Ponisman Giawa (kanan) menemui keluarga korban bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya, Senin (27/1/2025). (Insert) Foto kondisi kaki korban. Dari hasil pemeriksaan, kaki N alami kelainan sejak lahir 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tante korban, D ditetapkan jadi tersangka.

AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kapolres Nias Selatan menuturkan, D ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan korban mengalami luka lebam di kaki.

Luka lebam tersebut, hasil dari cubitan yang dilakukan oleh D.

"(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2025) malam.

Ferry menjelaskan, D mencubit keponakannya karena tak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.

"(Motif penganiayaan) karena korban N meminjam handphone tersangka," ujar Ferry.

Sebelumnya, AKBP Ferry menuturkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi.

Dari delapan saksi tersebut, tiga orang merupakan terduga terlapor dan lima lainnya warga sekitar.

"Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang mana 5 dari saksi warga sekitar dan tetangga, 3 dari terduga terlapor (pelaku)," ujar Kapolres Nias Selatan.

Baca juga: Kesaksian Ponisman Kades Hilikara Nias Kaget 2 Kaki Bocah N Patah: 3 Tahun Lalu Masih 1 Bengkok  

Sementara itu, paman korban, Piterson Nduru, menuturkan orang yang sering menyiksa korban adalah ayah kandungnya sendiri.

"(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama," ujar Piterson.

Mengutip Tribun-Medan.com, ayah korban disebut memukuli korban pakai benda tumpul apabila tengah terpengaruh miras.

"Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun," kata Piterson.

Sementara AKBP Ferry mengatakan, ayah korban berada di Aceh, sedangkan ibunya di Medan.

"Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana," lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Azis Husein Hasibuan)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved