Senin, 6 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Video Beri Kesaksian Palsu, Toni Sebut Peluang PK Kedua Terpidana Dikabulkan jika Rudiana Dipenjara?

Toni RM, mantan pengacara Saka Tatal berpendapat bahwa peluang PK Kedua para terpidana bisa saja dikabulkan.

Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Toni RM berpendapat, peluang PK Kedua para terpidana bisa saja dikabulkan.

Menurut Toni, PK Kedua akan dikabulkan jika Iptu Rudiana diproses secara hukum sampai ada putusan pengadilan.

Ia menyebut, yang memunculkan nama 11 pelaku dalam BAP adalah Iptu Rudiana. (*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved