Minggu, 5 Oktober 2025

Penganiayaan yang Dialami Bocah di Nias, Kaki Diinjak Tante hingga Patah, Diduga Alami Cacat

Bocah perempuan di Nias yang mengalami penganiayaan mendapat perawatan intensif. Korban dilahirkan normal dan menjadi cacat usai dianiaya tante.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews.com/Humas Polres Nias/Hand Out Tribun Medan
TANTE TERSANGKA PENGANIAYAAN - Kolase foto tersangka penganiayaan, bocah yang alami patah kaki serta Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya. Korban dianiaya dengan cara diinjak kakinya dan mata ditutupi. Videonya viral, itu pertama kali disebar pemilik akun bernama Lider Giawa di media sosial Facebook pada Minggu, 26 Januari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyatakan bocah perempuan asal Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial N (10) dilahirkan dalam kondisi normal.

N menjadi cacat dan tak dapat berjalan setelah diasuh keluarga pamannya.

Kasus penganiayaan terjadi bertahun-tahun dan baru terungkap setelah warga memviralkan kondisi N.

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, menyatakan tante korban berinisial D telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik telah memeriksa paman dan kakek korban untuk mengungkap motif penganiayaan.

Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah lantaran proses penyelidikan terus berjalan.

"Ketika orang tua anak ini bercerai, anak ini dalam keadaan normal, belum ada yang cacat."

"Kasus anak ini pernah dilaporkan di Polres Nias Selatan pas posisi kakinya masih patah satu dan langsung turun Kapolres waktu itu, dan banyak alasan mereka," bebernya.

Berdasarkan pengakuan korban, kakinya patah setelah diinjak D.

"Tapi kali ini tidak ada alasan lagi karena anak ini sudah bisa menjawab ketika pihak kepolisian menanyakan"

"Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pake kain lalu kakinya dipatahkan," lanjutnya.

Baca juga: Bocah di Nias Disiksa sejak Kecil, Ayah Paling Sering, Tante Ikut Aniaya sampai Kaki Korban Bengkok

Kasus penganiayaan sempat ditutupi dengan cara membuat laporan N cacat karena sakit.

"Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat. Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit," tuturnya.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan D telah diamankan saat berada di rumahnya.

D yang berstatus tante korban hanya lulusan SMA.

"Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak N," tukasnya.

AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengaku telah menemui korban di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

"Saat bertemu dengan adik itu enggak bisa jalan. (Dia) saat dievakuasi (dari rumahnya) pun itu digendong, lalu dibawa ke puskesmas," bebernya, Rabu (29/1/2025).

Korban mengalami trauma dan enggan berbicara saat ditanya petugas kepolisian.

Baca juga: Nasib Miris Bocah di Nias Alami Cacat Permanen di Kaki: Disiksa Ayah saat Mabuk, Tantenya juga Ikut

Setelah dilakukan trauma healing, korban mulai menceritakan kasus penganiayaan yang dijadikan bukti oleh penyidik.

Kini, korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli, Sumut.

N akan segera dipindahkan ke rumah sakit terbaik di Medan untuk menjalani pemeriksaan kakinya yang bengkok.

"Penjabat Gubernur Sumut melalui Kadis Kesehatan provinsi juga menjaminkan yang bersangkutan akan segera dibawa ke rumah sakit terbaik di kota Medan," tukasnya.

Ferry menerangkan korban dititipkan ke kakek sejak berusia tiga tahun karena orang tua bercerai.

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," tandasnya.

Terkait informasi korban dipaksa tidur di kandang ayam, AKBP Ferry belum mendapatkan bukti.

"Itu soal kabar yang (tidur di) kandang itu, masih belum bisa dibuktikan. Siapa yang melihat seperti itu, siapa yang bisa memberikan bukti bahwa memang anak itu tinggal di kandang ayam dan lain-lain, masih kita dalami juga," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Tommy Simatupang) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved