Kondisi Bocah 10 Tahun di Nias Korban Penganiayaan, Tak Bisa Berjalan Normal dan Alami Trauma
Terungkap kondisi terkini bocah perempun di Nias yang dianiaya tantenya. Polisi masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap motif penganiayaan.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan di Nias Selatan, Sumatera Utara, berinisial N (10) menjadi korban penganiayaan hingga mengalami cacat.
N dievakuasi warga dari rumahnya ke puskesmas untuk mendapat perawatan.
Kasus penganiayaan viral setelah warga membuat video kondisi N yang tak dapat berjalan normal lantaran mengalami patah kaki.
Warga juga membuat laporan kasus penganiayaan ke Polres Nias.
Penyidik telah menetapkan tante korban berinisial D sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan masih didalami dan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengaku telah menemui korban di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.
"Saat bertemu dengan adik itu enggak bisa jalan. (Dia) saat dievakuasi (dari rumahnya) pun itu digendong, lalu dibawa ke puskesmas," bebernya, Rabu (29/1/2025).
Korban mengalami trauma dan enggan berbicara saat ditanya petugas kepolisian.
Setelah dilakukan trauma healing, korban mulai menceritakan kasus penganiayaan yang dijadikan bukti oleh penyidik.
"(Korban) sudah mulai pulih untuk psikisnya, sudah kami bisa tanyakan dan memberikan keterangan, jadi muncullah status satu orang menjadi tersangka," lanjutnya.
Baca juga: Bocah di Nias Disiksa sejak Kecil, Ayah Paling Sering, Tante Ikut Aniaya sampai Kaki Korban Bengkok
Kini, korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit di Kota Gunungsitoli, Sumut.
N akan segera dipindahkan ke rumah sakit terbaik di Medan untuk menjalani pemeriksaan kakinya yang bengkok.
"Penjabat Gubernur Sumut melalui Kadis Kesehatan provinsi juga menjaminkan yang bersangkutan akan segera dibawa ke rumah sakit terbaik di kota Medan," tukasnya.
AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan kaki korban mengalami cacat sejak dua tahun lalu.
Polisi masih mendalami bentuk penganiayaan yang dialami korban selama tinggal bersama keluarga pamannya.
Sejumlah saksi telah diperiksa mulai paman, kakek serta tetangga.
Ferry menerangkan korban dititipkan ke kakek sejak berusia tiga tahun karena orang tua bercerai.
Baca juga: Alami Cacat di Kaki, Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Tante, Dititipkan ke Kakek Sejak Usia 3 Tahun
"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," tandasnya.
Terkait informasi korban dipaksa tidur di kandang ayam, AKBP Ferry belum mendapatkan bukti.
"Itu soal kabar yang (tidur di) kandang itu, masih belum bisa dibuktikan. Siapa yang melihat seperti itu, siapa yang bisa memberikan bukti bahwa memang anak itu tinggal di kandang ayam dan lain-lain, masih kita dalami juga," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Tommy Simatupang) (Kompas.com/Rahmat Utomo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.