Mayat dalam Koper di Ngawi
Awal Mula Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi Wanita dalam Koper, Antok Ajak Korban ke Hotel Kediri
Terungkap awal mula pertikaian antara Antok dan Uswatun Khasanah yang jasadnya ditemukan di koper. Kasus mutilasi dilakukan di hotel Kediri.
TRIBUNNEWS.COM - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) terancam hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana terhadap Uswatun Khasanah (29).
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan tersangka dapat dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
Kasus pembunuhan berawal ketika tersangka mengajak korban bertemu di Terminal Gayatri Tulungagung, Jawa Timur pada Minggu (19/1/2025).
Tersangka kemudian membawa korban ke sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur.
Di sana, korban dicekik hingga terjatuh dan kepalanya mengalami pendarahan.
Aksi pembunuhan dilakukan pada Senin (20/1/2025) pukul 00.30 WIB.
"Kemudian, tanggal 19 Januari, mulai check in, malam. Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," paparnya, Senin (27/1/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Lantaran jasad tak muat dimasukkan koper, Antok melakukan mutilasi menjadi empat bagian.
"Setelah korban meninggal dunia. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban."
"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," tambahnya.
Kasus pembunuhan dilakukan lantaran Antok sakit hati dengan korban yang berselingkuh.
Baca juga: Sosok Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi, Ternyata Ketua Perguruan Silat dan Anggota LSM
Antok mengaku sudah menikah siri dengan korban yang berstatus janda dua anak.
Sedangkan Antok masih memiliki istri sah yang memiliki dua anak.
Hubungan asmara tersangka dan korban berlangsung selama tiga tahun.
"Karena korban ketahuan memasukkan laki-laki ke kosannya. Sementara tersangka ini di sekitar kosan korban, mengaku sebagai suami siri korban," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.