Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Selain RTH, Polisi Usut Sosok Lain Ikut Bantu Pembunuhan Uswatun Khasanah

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita di Ngawi, Jawa Timur, yang jasadnya dimutilasi beberapa bagian.

Editor: Hasanudin Aco
Surya.co.id
Uswatun Khasanah korban mutilasi di Ngawi. 

 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan wanita di Ngawi, Jawa Timur, yang jasadnya dimutilasi beberapa bagian.

Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah (29).

Sedangkan pelaku adalah Rohman Tri Hartanto alias RTH (33) kini telah ditangkap polisi.

Dirreskrimum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi M Farman membeberkan motif pelaku RTH  melakukan aksi keji itu.

"Motifnya sakit hati dan cemburu,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Farman dalam konferensi pers, Senin (27/1/2025).

“Karena tersangka merasa korban pernah memasukkan laki-laki lain dalam kosannya," lanjutnya.

Baca berita terkait selanjutnya :  Sakit Hati dan Cemburu Jadi Motif RTH Bunuh dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Dieksekusi di Kediri

Ada Pelaku Lain?

Polisi mengatakan berdasarkan kamera pengawas (CCTV) ada dua orang selain RTH terkait kasus pembunuhan.

"Satu tersangka RTH alias A.  Satu lagi sudah kita amankan dan kita periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan," kata  Kombes M  Farman.

Menurut dia hasil  sementara hasil pemeriksaan yang bersangkutan merupakan kerabat tersangka RTH.

"Dimintai tolong ngedrop tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung rumah kosong," kata dia.

Istri Siri Hanya Kedok

Terungkap status hubungan antara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) dengan korban Uswatun Hasanah (29).

Ternyata, hubungan Rohmad Tri Hartanto dengan korban Uswatun Hasanah sebatas teman dekat namun mesra. 

Atau dapat disebut sebagai pacar.

Isu mengenai hubungan tersangka dengan korban sebagai pasangan suami istri siri, belakang diketahui tidak dapat dibuktikan secara empiris.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka.

Tak pelak, ia juga menyangsikan jika tersangka merupakan suami siri korban.

Namun ia tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial.

"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya.

Mengapa bisa disebut spesial.

Karena mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun.

Bahkan tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban.

Kata Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kosan bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri.

Namun tidak ada bukti konkret empiris mengenai bukti yang menandai pernikahan siri mereka.

Artinya klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman.

Nah lalu bagaimana dengan personalitas Rohmad Tri Hartanto.

Ternyata RTH telah berkeluarga memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak.

Nah, hubungan pernikahan yang sah dari tersangka RTH masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun.

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," pungkasnya.

Sebelumnya pelaku mengaku merupakan suami istri dari korban.

Jasad  korban mutilasi awalnya ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Identitas korban berhasil diketahui melalui metode pengenalan sidik jari dan juga bantuan alat Mobile Automatic Multi Biometric Identification System (MAMBIS).

Selain itu, diperkuat dengan keterangan keluarga korban yang membenarkan ciri-ciri fisik, pakaian dan aksesoris yang dikenakan korban saat ditemukan.

Dugaan sementara penyebab kematian korban, karena afeksia atau kekurangan napas akibat terhambat jalan pernafasan. Hal tersebut kemungkinan dikarenakan cekikan.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tersangka dan Korban Mutilasi di Ngawi Cuma Pacaran, Status Nikah Siri untuk Tutupi Perselingkuhan

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved