Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi, Dadang Merasa Bak Bola Pingpong, Dioper Sana Sini, Ujungnya Emosi

Kuasa hukum tersangka Dadang Iskandar yakini kliennya tak rencanakan pembunuhan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar dan tembak rumah kapolres.

KOMPAS.com/Rahel
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar berbaju kuning usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Kuasa hukum tersangka Dadang Iskandar meyakini kliennya tak merencanakan pembunuhan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar dan tembak rumah kapolres.  

TRIBUNNEWS.COM, SOLOK SELATAN - Sutan Mahmud Syaukat, kuasa hukum tersangka kasus polisi tembak polisi, Dadang Iskandar meyakini kliennya tak merencanakan pembunuhan terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Sebelumnya, Dadang Iskandar disangkakan pasal 340 KUHP diduga melakukan pembunuhan berencana saat menghabisi nyawa Ryanto Ulil Anshar.

"Kami mengatakan bahwa kami yakin sekali klien kami tidak merencanakan pembunuhan ini," kata Sutan Mahmud saat diwawancarai di Mapolres Solok Selatan, Kamis (23/1/2025) petang.

 

Dadang Terpancing Emosi

Sutan Mahmud menilai, diduga kuat pemicu penembakan itu ialah penangkapan mobil truk pasir yang merupakan milik polisi berinisial S.

S lalu minta tolong ke Dadang untuk menyelesaikan masalah truk tersebut.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan emas dan galian C. Dadang jelas tidak terlibat," katanya.

Lalu, Sutan Mahmud mengatakan, di saat Dadang membantu untuk menyelesaikan masalah truk pasir yang ditangkap Reksrim Polres Solok Selatan, di saat itulah Dadang terpancing.

"Kami menduga doang, seperti adegan (di rekonstruksi) tadi. Tepukan tidak dihiraukan, salam tidak diterima. Lalu dia emosi, sederhana saja. Karena tiba-tiba emosi, kami menduga saja kemungkinan spontanitas," tambah Sutan Mahmud.

Baca juga: Penampakan Pistol yang Digunakan AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ryanto Ulil dan Rumah Dinas Kapolres

 

Dadang Tembak Rumah Kapolres Karena Luapan Emosi, Merasa Jadi Bola Pingpong

Hendri Syahputra, yang juga kuasa hukum Dadang menambahkan, rentetan penembakan di rumah dinas Kapolres itu juga luapan emosi kliennya.

"Dari keterangan kemarin saat kami mendampingi (Dadang) di Polda Sumbar, ketika Dadang meminta penyelesaian terkait penangkapan truk galian c ini, Dadang merasa di bola pimpong-kan," kata Hendri.

"Sudah koordinasi dengan kasat, kasat suruh koordinasi ke Kapolres, Kapolres menyuruh kembali lagi ke kasat. Di tambah malam itu tanpa sengaja bertemu Ulil, di sanalah puncak emosinya, ditambah tidak ada gubrisan dari Ulil saat dia mau berjabat tangannya," tambahnya.

Baca juga: Total Harta Korban Polisi Tembak Polisi AKP Ryanto Ulil Anshar Rp 150 Juta, Tak Punya Utang

Hendri mengatakan, sejauh ini keterangan yang disampaikan Dadang kepadanya dirasa lengkap dan tak bertele-tele.

Terkait pemicu amarah Dadang, Hendri menganggap karena dorongan psikologis emosional sesaat.

"Mungkin kita tidak tahu dorongan emosional orang seperti apa," ujarnya.

 

Dadang Pakai Baju Tahanan Bareskrim Polri saat Rekonstruksi

Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada 22 November 2024 lalu digelar pada Kamis (23/1/2025) siang.

Dadang hanya terlihat sesaat oleh TribunPadang.com. Dia tampak mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye, dan bercelana biru.

Dadang terlihat juga memakai songkok kepala dan sandal jepit. Dia diawasi ketat personel kepolisian. Tangannya diborgol.

Untuk diketahui, peliputan rekonstruksi kasus ini dibatasi untuk wartawan. Wartawan hanya diizinkan meliput  di adegan 1, 30, 31 dan 32.

2 saksi dihadirkan di adegan 1 saat proses penangkapan sopir truk di lokasi galian C. 

Sementara, adegan 30 ialah saat Dadang turun dari mobil dinas, tapi Dadang tidak dihadirkan dalam adegan. 

Lalu, adegan 31 dan 32 hanya peragakan tiga orang saksi yang dihadirkan di dalam ruangan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Solok Selatan

Pada keempat adegan itu tidak ada peran Dadang Iskandar.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (TribunPadang.com/WahyuBahar)

Kapolres Solok Selatan AKBP M Faisal Perdana mengatakan, dalam rekonstruksi ini pihaknya hanya sebatas dalam proses pengamanan. Rekonstruksi sepenuhnya menjadi kewenangan Bareskrim. 

"Kami sebagai tim pengamanan. Yang melakukan rekonstruksi adalah tim (dari Bareskrim). Ini kan (rekonstruksi) tujuannya untuk mencari sistematis ataupun urutan urutannya," ujar Faisal.

Lanjutnya, rekonstruksi juga untuk mengecek kembali kesesuaian keterangan saksi-saksi dalam kasus ini. 

"Ini (rekonstruksi) tidak tertutup, cuma beberapa (adegan) kita sesuaikan, koordinasikan dengan tim Mabes, seperti itu," tuturnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kuasa Hukum Yakin Dadang Tak Rencanakan Pembunuhan, https://padang.tribunnews.com/2025/01/24/kasus-polisi-tembak-polisi-di-solok-selatan-kuasa-hukum-yakin-dadang-tak-rencanakan-pembunuhan?page=all

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan