Pria di Surabaya Bunuh Pacar karena Cemburu, Tak Tahu Korban Hamil 4 Bulan, Polisi Lakukan Tes DNA
Kasus pembunuhan wanita hamil terjadi di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku merupakan pacar korban yang menyerahkan diri ke polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial MI (25) menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh pacarnya, MA (25), pada Kamis (16/1/2025) lalu.
Kasus pembunuhan terjadi di sebuah hotel di kawasan Genteng, Surabaya.
Setelah dilakukan autopsi, terungkap korban sedang hamil empat bulan.
Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra, mengatakan proses autopsi dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya.
"Ada fakta baru juga. Jadi hasil autopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan," bebernya, Sabtu (18/1/2025).
Pihaknya belum dapat memastikan janin yang ada dalam kandungan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka atau bukan.
Saat diperiksa, tersangka juga tak mengetahui pacarnya sedang hamil.
"Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil."
"Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin," lanjutnya.
Penyidik akan melakukan tes DNA untuk mengungkap kasus ini.
Kronologi Pembunuhan
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Lansia di Karangasem Bali, Ilham Ketagihan Judi dan Sakit Hati Dimarahi
Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan korban tinggal di Malang, Jawa Timur, dan diajak pelaku bertemu di Surabaya pada Rabu (15/1/2025).
MI ingin meminta kejelasan hubungan asmara mereka yang sudah setahun terjalin.
Keduanya masuk ke kamar hotel pada Kamis sekitar pukul 00.00 WIB.
"Dulunya sepasang kekasih. Dari pengakuan pelaku mereka kenal lewat aplikasi kencan online."
"Kemudian seiring berjalannya waktu, hubungan mereka makin serius dan sempat mau menikah di bulan Desember kemarin, tapi ternyata batal," paparnya, Kamis, dikutip dari TribunJatim.com.
Di sana, korban enggan melanjutkan hubungan mereka karena sudah kembali berpacaran dengan mantannya.
Pelaku yang emosi memiting leher korban hingga tak sadarkan diri.
Baca juga: Hilang saat Kasus Pembunuhan Sandy Permana, Istri Nanang Gimbal Ngaku Dijemput Polisi
"Karena berdasarkan pengakuan pelaku, dia mencekik dengan tangan. Tim inafis bilang, memang ada cekikan tangan di leher, kemungkinan besar itu."
"Tapi nanti kami dalami lagi. (Teknik) Dia memiting dari belakang. Dengan lengan tangan ya," ujarnya.
Setelah menunggu selama dua jam, korban tak juga bangkit dan pelaku menyimpulkan korban sudah meninggal.
Pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi dan membiarkan jasad korban tergeletak di kamar.
"Mungkin pelaku sudah enggak bisa lari lagi. Karena dia kan check in namanya sendiri, CCTV-nya hotel jelas."
"Pelaku berpikir panjang, menurut saya. Sehingga gak melarikan diri, karena nanti malah dikejar kejar," tandasnya.
Menurut Kompol Grandika, pelaku dapat dijerat pasal 338 tentang pembunuhan.
"Tetap kami sangka pasal utama dulu Pasal 338. Kalau berencana atau tidaknya, nanti menunggu hasil analisa Tim Inafis dan gelar perkara," tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bunuh Pacar di Kamar Hotel Lalu Serahkan Diri, Pria Surabaya Ngaku Kecewa Ditolak Menikah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.