Senin, 6 Oktober 2025

Sertu Hendri Ditangkap

Licinnya Buronan Sertu Hendri, Lolos usai Dikepung Pasukan Gabungan, Dandim-Kapolres Turun Tangan

Ini kronologi Sertu Hendri yang lolos dari penyergapan pasukan gabungan. Sertu Hendri merupakan desertir dan DPO kasus perampokan dan penembakan.

|
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tampang Sertu Hendri yang jadi buronan TNI-Polri dan (Kanan) Tim gabungan bersenjata lengkap mengamankan rumah di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Parit, Kabupaten Belitungyang sempat dijadikan tempat persembunyian Disertir Sertu Hendri pada Selasa (14/1/2025). 

Mereka datang dengan perlengkapan lengkap mengenakan rompi anti peluru, helm, serta senjata api. 

Kapolres Beltim, AKBP Indra Fery Dalimunthe, dalam kesempatannya membenarkan buronan Sertu Hendri berhasil lolos.

Menindaklanjutinya, petugas gabungan TNI-Polri terus mempersempit ruang gerak pelaku.

“Kami telah memiliki data dan tetap berkoordinasi dengan Kodim untuk memastikan akses bagi yang bersangkutan tertutup, termasuk kepada kenalannya yang berada di Belitung Timur."

"Tugas kami bersifat mendukung dan back-up penuh. Kami terus mendukung upaya pengejaran dan memastikan situasi keamanan di Belitung Timur tetap kondusif," tegasnya, Selasa (14/1/2025), dikutip dari Bangkapos.com.

Baca juga: Detik-detik Mencekam Penangkapan Sertu Hendri, Desertir TNI AD Penembak Personel Subdenpom Belitung

Segudang masalah

Disertir TNI AD Sertu Hendri kini masuk daftar pencarian orang.
Disertir TNI AD Sertu Hendri kini masuk daftar pencarian orang. (posbelitung.co)

Sertu Hendri diketahui terlibat sejumlah masalah selama bertugas.

Kala bertugas di Korem 042/Gapu, Jambi, dia melakukan perampokan.

Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, menyatakan lokasi kejadian berada di Palembang pada 2023.

"Jadi penyebab dia desersi itu, dia merampok dan TKPnya di Palembang," katanya.

M Jaka melanjutkan, Sertu Hendri juga sempat terlibat kasus penipuan jual beli tanah di daerah Belitung.

Pelaku saat itu bertugas Kodim 0414 Belitung.

Atas tindakannya, Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer.

Tembak anggota TNI

Terbaru, Sertu Hendri melakukan penembakan kepada anggota Subdenpom Persiapan Belitung bernama Serma Rendi.

M Jaka membeberkan, penembakan terjadi saat proses penangkapan pelaku pada Minggu (12/1/2025) malam.

Awalnya, istri siri Sertu Hendri melapor menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved