Rumah Meledak di Mojokerto
Ledakan di Rumah Polisi di Mojokerto Tewaskan 2 Orang, Ini Barang Bukti yang Diamankan
Berikut barang bukti yang diamankan dalam insiden ledakan rumah polisi di Mojokerto hingga tewaskan 2 orang ibu dan anak, Senin (13/1/2025).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Penyebab ledakan rumah polisi di Mojokerto, Jawa Timur, yang menewaskan 2 orang dan menghancurkan 5 rumah pada Senin, (13/1/2025), masih diselidiki.
Ledakan maut di Kampung Sumolawang Kidul, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Mojokerto, Senin pagi itu terjadi di rumah Aipda Maryudi, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto.
Adapun dua korban meninggal dunia dalam insiden ledakan rumah polisi di ini adalah ibu dan anak, Luluk Sudarwati (41) dan M. Khaffa (3).
Kedua korban diketahui masih ada ikatan keluarga dengan Maryudi.
"Akibat dari peristiwa tersebut ada dua korban dan Barusan saya mendapat informasi dari rumah sakit korban sudah tidak bernyawa lagi yakni seorang ibu dan anak usia 3 tahun," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto di lokasi kejadian ledakan, Senin.
"Korban wanita itu adalah bulek (tante) dari si pemilik rumah yang meledak dan si anak itu adalah keponakan dari si pemilik rumah yang meledak," lanjutnya.
Pada saat kejadian rumah Maryudi kosong karena yang bersangkutan berdinas di Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto.
Sementara itu, istri Maryudi yang merupakan tenaga kesehatan masih bekerja dan dua orang anaknya sekolah.

Baca juga: Sosok Luluk Sudarwati, Korban Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto, Lindungi sang Anak yang Sakit
Belum diketahui pasti penyebab ledakan dahsyat yang menghancurkan rumah milik Maryudi dan tetangganya.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan INAFIS Polres Mojokerto, diamankanlah sejumlah barang bukti dari rumah anggota polisi tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain tabung gas 3 kilogram dan sejumlah perangkat elektronik.
"Tim Labfor sudah kita lakukan olah TKP dan barang bukti sudah kita amankan," sebut Ihram.
"Yang pasti ada tabung tiga kilogram dan perangkat-perangkat elektronik karena kebetulan yang bersangkutan hobi elektronik," lanjutnya.
Baca juga: Cerita Suami Korban Ledakan di Mojokerto, Saksikan Istri dan Anak Tertimpa Material Bangunan
Ihram juga menyebut bahwa Maryudi diperiksa Propam untuk dimintai keterangan tentang peristiwa ledakan di kediamannya hingga menewaskan 2 orang tewas ini.
"Yang bersangkutan selaku pemilik rumah, sekarang sedang kami lakukan pemeriksaan internal maupun penyelidikan di Satreskrim," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.