Sabtu, 4 Oktober 2025

Rumah Meledak di Mojokerto

Identitas 2 Korban Tewas Akibat Ledakan di Mojokerto, Rumah yang Meledak Milik Aipda Marsudi

Terungkap identitas dua korban meninggal akibat ledakan di Mojokerto. Rumah yang meledak milik anggota Polsek Dlangu, Mojokerto bernama Aipda Marsudi

Penulis: Faisal Mohay
Kolase Tribunnews.com/Kompas TV
Rumah milik anggota polisi di Kampung Sumolawang Kidul, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, rusak setelah terjadi ledakan pada Senin (13/1/2025) sekira pukul 09.00 WIB. Disebut, ada dua korban tewas yaitu seorang ibu dan anak berusia tiga tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang tewas akibat ledakan di sebuah rumah di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (12/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pusat ledakan berada di rumah anggota Babhinkamtibmas Polsek Dlanggu Polres Mojokerto bernama Aipda Marsudi.

Saat kejadian, Aipda Marsudi dan keluarganya tak berada di rumah.

Namun, ledakan mengenai empat rumah di sekitar rumah Aipda Marsudi dan menewaskan dua orang.

Kedua korban bernama Luluk Sudarwati (41) dan Kaffa (3).

Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto, mengatakan kedua korban merupakan tante dan keponakan dari Aipda Marsudi.

“(Korban meninggal) seorang ibu dan anak yang berusia 3 tahun. Ibu berusia 41 tahun tersebut adalah bulik (tante) dari pemilik rumah, dan anak adalah keponakannya,” tuturnya.

Diduga kedua korban tak sempat menyelamatkan diri saat ledakan menghancurkan bangunan rumah.

Mereka sempat dievakuasi dari reruntuhan dan dibawa ke Rumah Sakit Sido Waras, Mojokerto.

Namun, nyawa kedua korban tak tertolong.

“Kami masih dalam proses pendalaman, kita datangkan tim forensik dari Polda Jatim, kita juga sudah olah TKP,” terangnya.

Baca juga: Rumah Polisi Meledak di Mojokerto, Polda Jatim Serahkan pada Polres

AKBP Ihram Kustarto, menambahkan petugas dari Satreskrim dan Sie Propam Polres Mojokerto akan memeriksa Marsudi selaku pemilik rumah.

Ia belum dapat menyampaikan pemicu ledakan karena masih proses penyelidikan.

"Iya. Saya sampaikan bahwa rumah itu adalah rumah rekan kami Anggota Babhinkamtibmas Polsek Dlanggu, kemudian dia, rumahnya di sana."

"Dia tinggal di sana. Tapi saat kejadian terjadi dia sedang berdinas. Istrinya sedang kerja, dan anaknya sedang sekolah," tuturnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan tabung gas elpiji berukuran tiga kilogram serta sejumlah alat elektronik di rumah Marsudi.

Barang-barang tersebut akan disita untuk diteliti tim Laboratorium Forensik Polda Jatim. 

"Saya mohon waktu untuk kami dalami terlebih dahulu terkait sumber ledakan itu. Yang pasti di dalam ada tabung (elpiji) tiga kg."

"Kemudian, kami olah TKP, ada perangkat elektronik yang memang kebetulan yang bersangkutan ini hobi bermain elektronik," tandasnya.

Baca juga: Rumah Meledak di Mojokerto Milik Anggota Polsek Dlanggu, Kini Diperiksa Propam Polda Jatim

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyatakan proses penyelidikan kasus ini dilakukan oleh Polres Mojokerto dibantu tim gabungan dari satuan kerja Polda Jatim seperti Labfor, Dokkes serta Propam.

"Jadi sekali lagi. Itu yang bisa kami sampaikan. Kami prihatin atas kejadian tersebut. Kami kapolres yang akan menyampaikan terkait dengan konstruksi peristiwa di TKP," jelasnya.

Salah satu warga bernama Deni, mengatakan ada dua kali ledakan yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia membenarkan ada dua orang yang tewas akibat ledakan tersebut.

Ledakan juga mengakibatkan lima rumah rusak sehingga penghuninya terpaksa mengungsi.

“Empat rumah ini KK yang berbeda, yang ada korbannya itu yang ada di sebelahnya pas.”

"Menurut informasi dari warga untuk sementara ini diduga berasal dari perangkat elektronik." terangnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul UPDATE Ledakan di Mojokerto, Berpusat di Rumah Milik Anggota Babhinkamtibmas Polsek Dlanggu

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved