Murid Dihukum Duduk di Lantai
Anak Guru Pemberi Hukuman Siswa Belajar di Lantai Cekcok dengan Wali Murid, Tak Terima Ibunya Viral
Anak Haryati, guru pemberi hukuman murid belajar di lantai karena menunggak SPP tak terima ibunya dituding melakukan hukuman tak manusiawi.
TRIBUNNEWS.COM - Haryati, seorang guru di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan setelah memberi hukuman duduk di lantai.
Wali murid bernama Kamelia tidak terima anaknya dipermalukan di dalam kelas sehingga merekam kasus ini.
Dalam video terlihat Kamelia dan Haryati saling cekcok terkait hukuman yang diterima siswa berinisial MI.
Hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif Haryati karena MI menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Proses mediasi telah dilakukan dengan pengawasan kepolisian.
Anak Haryati berinisial R tak terima ibunya dituding melakukan hukuman tak manusiawi.
R kemudian terlibat cekcok dengan Kamelia dan videonya viral di media sosial.
Kamelia meminta R menanyakan permasalahan ini ke ibunya karena kedua pihak sudah sepakat berdamai.
Namun, R menaikkan nada bicaranya sambil menyalahkan anak Kamelia yang menunggak pembayaran SPP.
Kamelia mengaku tak mengetahui videonya berselisih dengan R tersebar di media sosial.
"Tapi saya nggak tahu siapa yang membuat video itu tadi, saya nggak tahu, situasinya ramai," tutur Kamelia.
Baca juga: Kondisi Siswa SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai, Orang Tua Minta Wali Kelas Dipecat
Ia menjelaskan R tiba-tiba mendatanginya seorang diri dan tak terima sang ibu dituding berbuat salah.
"Tiba tiba dia datang kepingin tahu lah ceritanya, saya ceritain lah kejadiannya," jelasnya.
Meski sudah diberi penjelasan, R tetap merasa ibunya tak bersalah sehingga terjadi perselisihan.
Haryati Minta Diviralkan
Selama tiga hari, MI (10) dipaksa duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP.
Kamelia mengaku tidak ingin memviralkan kasus ini jika wali kelas bernama Haryati meminta maaf atas perbuatannya.
Namun, Haryati justru tak merasa bersalah dan menantang Kamelia untuk memviralkan video tersebut.
"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya."
"Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viralkan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ungkapnya, Minggu (12/1/2025).
Baca juga: Guru di Medan Dilarang Mengajar setelah Hukum Murid Duduk di Lantai
Ia menjelaskan pihak sekolah sudah banyak membantu kedua anaknya yang duduk di bangku kelas 4 dan kelas 1.
Kamelia hanya tidak terima dengan perlakuan Haryati yang mempermalukan anaknya di depan siswa lain selama tiga hari.
"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu."
"Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya," tegasnya.
Menurutnya, hanya guru Haryati yang bersikap arogan di sekolah tersebut sehingga seluruh guru terkena dampaknya.
"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jeranya juga. Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tuturnya.
Kamelia berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain karena trauma.
Jika pihak sekolah memecat wali kelas bernama Haryati, Kamelia tak akan memindahkan anaknya.
Baca juga: Alasan Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai Nunggak Biaya SPP: Dana KIP Belum Cair
"Saya berkoordinasi dengan kepala sekolah, Buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya."
"Karena otomatis anak saya trauma," ucapnya, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Kamelia, MI akan dibenci para guru-guru di sekolah lantaran videonya viral di media sosial.
MI juga akan trauma melihat Haryati yang memberi hukuman duduk di lantai.
"Saya tahu, akibat kejadian itu pasti membuat anak saya dibenci," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Oleh Gurunya karena Nunggak SPP, Polisi Bantu MediasiĀ
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa/Alfiansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.