Kematian Vina Cirebon
Polda Jabar 'Bidik' Pak RT Pasren dan Kahfi Usai Diadukan Atas Sangkaan Memberikan Keterangan Palsu
Ketua RT Pasren dan Kahfi diduga berbohong saat memberikan keterangan tentang kejadian di malam tewasnya Vina dan Eky
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Paskapenolakan Peninjauan Kembali (PK) 7 terpidana kasus Vina Cirebon ditolak Mahkamah Agung, penyidik Polda Jabar saat ini tengah menyelidiki laporan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon terhadap Ketua RT Pasren dan Kahfi.
Keluarga terpidana Supriyanto yang diwakili Aminah melaporkan RT Pasren dan Kahfi atas tuduhan pemberian keterangan palsu.
Ketua RT Pasren dan Kahfi diduga berbohong saat memberikan keterangan tentang kejadian di malam tewasnya Vina dan Eky.
Keduanya bersikukuh mengatakan terpidana tidak berada di rumahnya saat malam kejadian.
Ini beda dengan keterangan para terpidana bahwa mereka menginap di rumah RT Pasren di malam Vina dan Eky meregang nyawa di jembatan Talun.
Belum lama ini, penyidik Polda Jabar memanggil Aminah dan saksi-saksi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca juga: Kaleidoskop 2024 : Kematian Vina Cirebon, Viral Berkat Film dan Usaha Cari Kebenaran yang Belum Usai
Saksi-saksi yang diperiksa teman-teman terpidana yang mengaku bersama mereka di rumah RT Pasren di malam kejadian.
Kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menyambut antusias langkah Polda Jabar menindaklanjuti laporan Aminah.
Dia berharap pihak penyidik bisa mempercepat penanganan laporan ini sehingga bisa dijadikan bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dari para terpidana kasus Vina Cirebon.
"Kami berharap bisa mendapatkan keadilan untuk para terpidana," kata Jutek Bongso dikutip dari channel youtube pribadinya, pada Jumat (10/1/2024).
Sayangnya saat ini keberadaan Pasren dan Kahfi tidak diketahui.
Agung yang jaraknya hanya satu rumah dengan RT Pasren bahkan tidak pernah melihat sama sekali mereka.
"Ya, sekarang gak pernah melihat. BIasanya melihat Kahfi kalau berangkat," katanya.
Saat ditanya siapa yang ada di rumah RT Pasren, Agung juga mengaku tidak paham.
"Gak tahu pak. Yakin gak tahu," katanya.
2 Saksi Baru Sudutkan Abdul Pasren
Diketahui Abdul Pasren semakin tersudut setelah Bareskrim Polri memeriksa Nining, saksi pemilik warung yang dipakai para terdakwa berkumpul di malam kejadian.
Nining diperiksa di Mabes Polri, Rabu (20/11/2024) dan diberi 17 pertanyaan tentang tewasnya Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, Kamis (27/8/2016).
Nining mengaku, para terpidana kasus Vina Cirebon ada di warungnya pada saat kejadian, sekira pukul 20.00 WIB.
Nining lantas membantah pengakuan Aep yang menyebut terpidana kasus Vina tengah nongkrong di depan SMP 11 Cirebon.
Menurut Jutek Bongso, kesaksian Nining tersebut sangat penting karena dianggap menjadi saksi fakta yang mengetahui, melihat dan mendengar di malam kejadian soal kondisi para terpidana.
"Pukul 20.00 bu Nining mengetok warungnya untuk mengingatkan anak-anak ini jangan teriak. Mereka akhirnya berpindah ke rumah kontrakan pak RT namun ini yang dibantah pak Pasren," ujar Jutek, dikutip dari tayangan youtube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm, Minggu (24/11/2024).
Meski kesaksiannya dianggap penting, ternyata pada pemeriksaan Kasus Vina Cirebon 2016 silam, Nining belum pernah diperiksa apalagi kesaksiannya masuk BAP.
Dengan pemeriksaan Nining tersebut, Jutek Bongso berharap kesaksian pemilik warung itu dapat menjerat Iptu Rudiana dan Aep sebagai tersangka keterangan palsu.
Tak hanya Iptu Rudiana dan Aep, kuasa hukum terpidana kasus Vina itu juga melaporkan Pak RT Abdul Pasren dan anaknya Kahfi.
"Kita berharap dengan perkembangan pemeriksaan saksi dari hari ke hari, dapat mempercepat proses penyidikan, menaikkan status terhadap 3 laporan kami, Aep, Rudiana, Pasren dan Kahfi," paparnya.
Menurut Jutek Bongso, sosok Iptu Rudiana, Aep, Pak RT Abdul Pasren dan Kahfi itu patut dihukum karena kesaksiannya membuat 7 terpidana divonis seumur hidup dalam penjara.
Sebelumnya, saksi yang baru muncul dalam pemeriksaan setempat atau sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon di lokasi kejadian pada Jumat (27/9/2024), juga menyudutkan Abdul Pasren dan Kahfi.
Saksi baru yang muncul itu adalah tukang sayur yang berada di dekat rumah RT Pasren.
Sebelumnya, sosok tukang sayur ini sempat diungkap teman-teman terpidana kasus Vina saat sidang di PK beberapa waktu lalu.
Saat sidang di tempat, salah satu anggota majelis hakim menanyakan tentang keberadaan tukang sayur yang pernah disebut di sidang.
Tak disangka, tukang sayur yang rumahnya di samping kediaman RT Pasren langsung datang menemui majelis hakim.
Tukang sayur ini pun membeber kesaksiannya di depan majelis hakim.
Dia mengaku melihat para terpidana seperti Hadi Saputra dan Eko Ramadhani tengah berada di rumah RT Pasren yang dikontrakkan.
"Lihat Eko, Hadi ya semuanya lah," katanya lugas.
Ibu tukang sayur juga mengaku sempat dibantu angkat-angkat sayurnya oleh Hadi Cs sekira pukul 23.00 WIB.
"Bantuin ngangkat jam 11 an. Ada berisik malam itu, mereka kumpul-kumpul," katanya.
Saat ditanya apakah dia merasa terganggu dengan keberadaan Hadi Cs, tukang sayur ini mengelaknya.
"Ya enggak lah, orang mereka bantu angkat-angkat," katanya.
"Apa mereka ini bandel?," tanya hakim lagi.
Sang tukang sayut kembali membantah. "Enggak, baik-baik anak pemuda sini, sering bantuin. Baik-baik semua pak," tegas tukang sayur.
Bantahan RT Pasren
Beberapa waktu lalu, RT Pasren muncul dalam tayangan di iNEws TV.
Dia membantah telah menghilang.
"Saya tidak menghilang, tapi saya ada di suatu tempat," imbuhnya.
Abdul Pasren mengaku demi keamanan dan kenyamannya dia tidak menempati rumahnya di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Ia lebih memilih tinggal di sebuah tempat rahasia.
"Demi kenyamanan saya tidak menempati rumah sendiri, untuk kenyamanan dan keamanan saya," kata Abdul Pasren.
Dicari-cari banyak orang untuk diminta memberikan keterangan yang sebenarnya, Abdul Pasren mengaku istrinya menjadi ketakutan.
"Istri saya nangis saja, soalnya kepikiran saya banyak yang cari," ujar Abdul Pasren.
Jurnalis iNews TV, Abraham Silaban lalu bernyata soal pengakuan Abdul Pasren terkait 5 terpidana kasus Vina Cirebon.
"Kalau misal bapak merasa yang bapak sampaikan benar, kenapa sangat sulit untuk menemui bapak?" tanya jurnalis Abraham Silaban. (Surya/Musahadah)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib RT Pasren Usai Jerumuskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ditolak LPSK, Diselidiki Polda Lagi
Sumber: Surya
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.