Senin, 6 Oktober 2025

Menunggak SPP, Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Kelas, Ibunya Nelangsa: Ya Allah Kok Begini

Kamelia terpaksa menunggak uang SPP karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.

Editor: Willem Jonata
Kompas.com
Kamila,ibu dari siswa SD yang dipaksa belajar di lantai kelasnya karena menunggak SPP. 

TRIBUNNEWS.COM - Kamelia, ibu seorang siswa sekolah dasar swasta di Medan, Sumatera Utara berinisial MA, tak kuasa menahan tangis.

Karena menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama dua bulan, anaknya mendapat hukuman dari sang guru.

Hukuman yang ditujukan kepada anaknya, yakni belajar di lantai, bukan di kursi dan meja kelas yang disediakan.

Kamelia terpukul melihat dengan mata kepalanya sendiri saat anaknya belajar di lantai kelas. Sementara teman-temannya belajar difasilitasi kursi dan meja.

Kamila,ibu dari siswa SD yang dipaksa belajar di lantai kelasnya karena menunggak SPP.
Kamila,ibu dari siswa SD yang dipaksa belajar di lantai kelasnya karena menunggak SPP. (Kompas.com)

Menurut Kamelia, hukuman tersebut sudah dijalani anaknya selama dua hari, yakni tanggal 6 hingga 7 Januari 2025.

MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Dari Senin (6/1/2025), anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 13.00," ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).

Kamelia mengakui anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu.

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.

Sementara itu, dia tidak memiliki uang untuk membayar.

Dia mengatakan awalnya anaknya juga tidak boleh mengikuti ujian akhir semester saat duduk di `bangku kelas III SD.

Namun, setelah meminta kompensasi waktu pembayaran, anaknya diizinkan mengikuti ujian meski kemudian tak tidak mendapatkan rapot.

Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).

Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.

Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena dihukum belajar di lantai oleh gurunya.

"Malu, loh Mak, ke sekolah. Kenapa malu? (Saya) disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapot lah, sejak Senin sampai Selasa," ujar Kamelia menirukan ucapan anaknya.

Kala itu Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.

"Begitu sampai gerbang sekolah, kawan-kawan anak saya ngejar saya, sambil bilang, 'Ambillah rapotnya, Bu, kasihan kali (korban) duduk di semen kayak pengemis.' Di situ saya sempat nangis gitu kan, ya Allah, kok kayak gini kali," ujar Kamelia.

Lalu saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.

"Saya bilang ke anak saya, 'Kejam kali guru mu, nak.' Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang, 'Peraturannya kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah,'" ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya.

Kata Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang.

"'Anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi dia tidak mau pulang.' Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, 'Dulu saya sekolah tapi tidak gini juga caranya, dihukum kayak gini,'" ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya.

Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala sekolah SD tersebut hadir dan menengahi.

Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah tersebut apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah.

"Saya tidak tahu," kata Kamelia menirukan ucapan kepala sekolah.

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menjelaskan, awalnya dirinya tidak mengetahui siswa kelas IV SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.

Dikatakan Juli, pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.

Juli mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas secara langsung.

Sebagai kepala sekolah, dia sudah meminta maaf kepada orangtua siswa tersebut.

Untuk tindakan tegas terhadap wali kelas, kata Juli, pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung.

Senin pekan depan, sekolah akan melakukan rapat kembali dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.

 

Sumber: Tribun Jatim 
     
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved