Senin, 29 September 2025

Calon Dokter Spesialis Meninggal

Izin 3 Dokter Undip Pemeras Aulia Risma Diminta Dicabut, Kuasa Hukum Sayangkan Sikap IDI: Aneh

Kuasa hukum Dokter Aulia Risma, Misyal Achmad minta izin dokter tiga tersangka pemerasan terhadap Dokter Risma Aulia dicabut.

Handout/Tribun Jateng
Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad minta izin tiga dokter tersangka pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma dicabut.

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma.

Mereka adalah TEN, Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

Kemudian SM, kepala staf medis kependidikan Prodi Anestesiologi dan ZYA, senior korban di program anestesi.

Misyal menganggap ketiganya sakit mental, sehingga tak punya empati dan tega melakukan pemerasan terhadap Dokter Aulia Risma.

"Kalau orang sakit secara mental bagaimana mereka bisa mengobati orang sakit?" katanya saat dihubungi, Selasa (24/12/2024), dilansir TribunJateng.com.

Oleh karena itu, pihaknya menginginkan pencopotan status dokter terhadap tiga tersangka.

Kini, lanjutnya, ia tengah menyiapkan skema untuk bisa mencabut izin dokter dari tiga tersangka, termasuk izin praktik dan mengajar di kampus.

"Saya akan berjuang untuk mencabut status dokter dari para tersangka ini."

"Supaya mereka tidak lagi bisa menjadi dokter sampai kapanpun, itu akan saya perjuangan," ungkapnya.

Ia juga geram dengan kasus pemerasan yang dilakukan di lingkungan pendidikan kedokteran.

Baca juga: Respons PB IDI Soal Tiga Dokter Undip Jadi Tersangka Kasus Aulia Risma Lestari

Menurutnya, ketika tindakan itu dilakukan oleh kaum intelektual, maka sangat berbahaya.

"Orang-orang pintar melakukan kejahatan sangat membahayakan, makanya ini harus diusut tuntas," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pasalnya, IDI justru menyiapkan penasihat hukum untuk mendampingi para tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan