TKW asal Jember Diduga Alami Malpraktik usai Operasi Bisul di Singapura, Tangan-Kaki Menghitam
Nasib pilu dialami oleh Rini, TKW asal Jember lantaran tangan dan kakinya menghitam setelah menjalani operasi bisul di Singapura.
Setelah mengalami kondisi seperti itu, Rini dibawa ke rumah sakit di Batam, Kepulauan Riau selama tujuh hari.
Pada momen itu pula, dia juga meminta agar dipulangkan ke kampung halamannya di Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
"Setelah saya di Batam, saya minta bantuan KBRI agar dipulangkan di Jember. Saya tiba di Jember pada 28 Oktober 2024. Setelah itu saya tidak ada komunikasi dengan majikan," terangnya.
Di sisi lain, Rini mengaku majikannya di Singapura justru meminta uang sebesar Rp 500 juta untuk biaya perawatannya.
Padahal, menurutnya, memang selaku majikan menanggung biaya perawatannya.
"Justru pihak majikan sering menelepon ke keluarga saya di Jember meminta sejumlah uang, untuk biaya pengobatan saya selama di Sengkang Singapura sebesar Rp500 juta.
"Kan aneh ya, seharusnya itu tanggung jawab majikan," tuturnya.
Rini PMI Ilegal, Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Terkait yang dialami Rini, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengaku pihaknya tida bisa berbuat banyak.
Pasalnya, Rini masuk sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Berangkatnya non prosedural, dan tanggung jawab pihak agensi dan majikan kalau saya dengarkan hampir tidak ada.
Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat," kata Karding.
Mengingat, kata Karding, kalau pekerja berangkat non prosedural pasti data mereka tidak termonitor pemerintah.
Otomatis proses advokasinya juga sulit karena tidak ada dokumen sebagai pembanding.
"Setelah saya cek kepada yang bersangkutan, nomor polisinya juga tidak ada, tidak bisa kami melacaknya, apalagi ini prosesnya langsung ke perorangan. Harusnya kan lewat perusahaan, nanti perusahaan yang serahkan ke majikan," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.