Polisi Jelaskan Kronologi Konflik di Rempang, Berawal dari Cabut Spanduk hingga Penyanderaan Pekerja
Konflik antarwarga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) dilatari adanya perusakan spanduk dan penyanderaan.
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapolresta Balerang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan konflik antarwarga dengan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) dilatari adanya perusakan spanduk dan penyanderaan.
Seperti diketahui, PT MEG mendapat mandat untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang, Kepulauan Riau, disebutkan merusak spanduk warga dan kemudian warga melakukan penyanderaan terhadap pekerja PT MEG.
Menurut dia sekitar pukul 21.30 WIB bertempat di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang, warga mengamankan pekerja PT MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City.
"Warga yang marah mengamankan karyawan tersebut dan menolak untuk membebaskannya. Hal ini membuat rekan-rekan karyawan PT MEG mendatangi lokasi untuk membela temannya, hingga akhirnya terjadi bentrok," ujar Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di Mapolresta Barelang kemarin.
Sekitar pukul 22.30 WIB, lanjut Heribertus, telah dilakukan negosiasi sebanyak dua kali antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Dari pihak warga bersedia melepaskan pekerja PT. MEG yang diamankan asalkan PT MEG, tetapi harus membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu sehingga terjadi deadlock.
Sekitar pukul 23.00 WIB, lanjut dia, akibat tidak adanya kesepakatan antara keduabelah pihak, terjadi keributan antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT. MEG.
Hal itu mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak.
Sekitar pukul 23.20 WIB, Polsek Galang dapat mengamankan situasi dan mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri.
Kemudian personel Polsek Galang mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan.
"Sekitar pukul 02.30 WIB Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli Cipta Kondisi di lokasi kejadian," kata Heribertus ketika dikonfirmasi pers hari ini.
Sekitar pukul 02.50 WIB, tim gabungan patroli tiba di Sembulang Hulu dan mengimbau warga untuk membubarkan diri.
"Sekitar pukul 04.05 WIB patroli gabungan selesai, situasi kondusif dan terkendali," jelas dia.
Membuat Laporan Resmi
Saat ini, kedua belah pihak, baik warga maupun PT. MEG, telah membuat laporan resmi di Polresta Barelang.
Kini mereka saling lapor, polisi akan menerima dan mempelajari laporan tersebut sehingga dilakukan gelar nantinya untuk menemukan titik terang.
"Kami sedang memproses laporan dari kedua belah pihak. Setelah laporan rampung, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa yang menjadi pemicu utama konflik ini," ujar Kapolres.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, personel gabungan dari Satuan Sabhara Polresta Barelang dan TNI telah dikerahkan untuk berpatroli di lokasi kejadian.
"Sudah kami kerahkan pasukan pengamanan Sabhara dibantu personil Kodim Batam untuk memberikan rasa aman dan kondusif disana," katanya.
Untuk korban yang menjadi korban dalam insidem itu, kata dia, sudah dirawat di Puskesmas Galang.
"Beberapa korban, baik warga maupun pihak karyawam PT MEG sudah ditangani menjalani perawatan. Untuk warga yang mendapat luka serius dirawat di RS Embung Fatimah Batuaji.
Kombes Pol Heribertus juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika terjadi permasalahan.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar konflik dapat diselesaikan secara hukum dan tidak memakan korban," tegasnya.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Batam
Kepala Larasati Nugroho Terluka Usai Kecelakaan, Ada Tiga Jahitan |
![]() |
---|
Penyebab Kecelakaan Versi Larasati Nugroho, Ban Pecah, Mobil Oleng sebelum Hantam Pohon dan Terbalik |
![]() |
---|
Tak Mengantuk, Larasati Nugroho Blak-blakan Ungkap Kronologis Kecelakaan yang Picu Mobilnya Terbalik |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Pria di Magelang yang Sandera Keluarga di Masjid Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhir Drama Penyanderaan 5 Anggota Keluarga 3,5 Jam di Masjid hingga Salat Jumat Pindah ke Musala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.