Siswa SMK Ditembak Polisi
Sikap Kapolrestabes Semarang Disorot YLBHI, Diduga Lindungi Aipda Robig hingga Samarkan Penembakan
YLBHI berharap tewasnya siswa SMK tidak hanya berhenti di Aipda Robig namun oknum yang berupaya menghalangi penyelidikan juga ditindak.
TRIBUNNEWS.COM - Awalnya, kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17) disebut karena tawuran dua kelompok gangster.
Dalam rilis kasus yang pertama, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyebut Aipda Robig hendak membubarkan tawuran dengan meletuskan tembakan.
Tembakan tersebut mengenai tiga siswa SMK, satu di antaranya tewas yakni GRO.
Setelah Propam Polda Jateng memeriksa Aipda Robig, terungkap tak ada tawuran di lokasi penembakan tepatnya di Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Aksi penembakan dilakukan Aipda Robig karena dipepet saat perjalanan pulang dari kantor.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menganggap Kapolrestabes Semarang memberikan keterangan palsu dan berupaya menutupi kasus penembakan.
Dalam keterangan tertulisnya, YLBHI meminta Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit memberhentikan Kombes Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang.
YLBHI menjelaskan modus menutupi kasus dilakukan untuk menghapus rekam kejahatan kepolisian seperti yang terjadi pada kasus Ferdy Sambo.
“Kami melihat upaya menutup-nutupi kasus kerap kali menjadi modus kepolisian untuk menghapus jejak kejahatan kepolisian."
“DPR RI mesti lakukan evaluasi menyeluruh kepada Polri, khususnya terkait buruknya sistem pengawasan yang membuka ruang manipulasi perkara,” tulis YLBHI, Selasa (3/12/2024).
Setelah motif penembakan terungkap, YLBHI meminta proses penyelidikan tidak berhenti pada kasus penembakan tapi juga upaya menutupi kasus.
Baca juga: PDIP Bakal Advokasi Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
“Polisi harus berani mengambil langkah tegas dengan memecat polisi pelaku penembakan serta segera memproses hukum pidana dan etik sebagai upaya memupus praktik impunitas di tubuh kepolisian,” tambah pernyataan YLBHI.
Selain itu, YLBHI menyebut upaya menghalangi proses penyelidikan merupakan pelanggaran HAM terlebih dilakukan aparat kepolisian.
Tindakan tersebut dianggap menyalahi wewenang dan berbahaya untuk penegakan hukum.
Keterangan Kapolrestabes Semarang Berubah
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan berubahnya keterangan Kapolrestabes Semarang sebagai hal yang wajar karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Kalau informasi awal ternyata pada penyelidikan ada temuan tertentu yang sifatnya meralat kan boleh-boleh saja," bebernya, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, keterangan Kapolrestabes Semarang bukan kekeliruan lantaran hasil penyelidikan baru terungkap.
"Tidak (mengelabui kasus) semua itu berdasarkan fakta data di lapangan," tegasnya.
Artanto enggan mengomentari nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar setelah anggotanya terlibat penembakan.
Baca juga: Oknum Wartawan Diduga Intervensi Keluarga Siswa SMK, Halangi Penyelidikan agar Dirilis usai Pilkada
"Kapolrestabes dalam rapat dengar pendapat mengaku siap untuk dievaluasi, kemudian beliau juga memohon maaf atas meninggalnya Gamma," imbuhnya.
Ia menegaskan Kapolrestabes Semarang tak bermaksud melindungi Aipda Robig dengan menuding korban terlibat tawuran.
"Saya kira tidak untuk melindungi. Kita semua terbuka terhadap anggota yang bermasalah akan diproses dan terhadap laporan masyarakat terkait laporan pidana juga kita proses semua," katanya.
Sebelumnya, Kombes Irwan Anwar menyatakan Aipda Robig lalai dalam menggunakan senjata api sehingga GRO tewas.
"Atas segala tindakan anggota saya yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu," paparnya, Selasa.
Kombes Irwan Anwar mengaku bersedia dievaluasi dan menerima konsekuensi atas perbuatan Aipda Robig.
Ia mengucapkan belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahan anggotanya.
"Atas nama Kepolisian Kapolrestabes Semarang atas berpulangnya Ananda Gamma akibat tidak profesionalitas anggota kami," sambungnya.
Baca juga: Aipda Robig Letuskan 4 Tembakan ke Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Akui Anggota Teledor
Proyektil Masih di Jasad Korban
Sejumlah fakta baru terungkap dalam RDP, salah satunya peluru masih berada pada tubuh korban saat dimakamkan.
Kombes Pol Artanto menjelaskan proyektil masih bersarang pada jasad karena pihak keluarga meminta jasad tidak diautopsi.
"Ada permintaan dari keluarga untuk tidak dilakukan autopsi, sehingga penyidik menghormati keputusan tersebut," tandasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Polda Jateng mengajukan permohonan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Pihak keluarga menyetujuinya sehingga makam korban dibongkar pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 13.10 WIB.
Menurutnya, proyektil tersebut akan dijadikan barang bukti kasus penembakan.
"Kami yakin peluru masih berada di tubuh korban. Oleh karena itu, kami memohon persetujuan keluarga untuk ekshumasi, dan keluarga sudah mengizinkan," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Baru Kronologis Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda RZ Lesatkan 4 Peluru Karena Dipepet
Ia menambahkan kematian GRO baru diketahui keluarga pada siang hari karena petugas kepolisian kesulitan mengidentifikasi korban.
"Identitas korban baru diketahui siang harinya. Sebelumnya, kami sempat kesulitan karena rekam sidik jari tidak langsung keluar," sambungnya.
Paman Gamma, Agung (49), menyayangkan sikap petugas kepolisian yang menunda pemberitahuan kematian GRO hampir 12 jam.
"Alasannya tidak ada identitas dan rekam sidik jari tidak keluar."
"Padahal warga sekitar bilang sejak pagi hari rumah kami sudah dicari polisi berpakaian preman," bebernya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
Selain itu, sejumlah barang korban seperti tas, dompet, ponsel, dan motor hingga kini belum dikembalikan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dalih Polda Jateng Penyebab Polisi Ubah Keterangan Soal Alasan Gamma Ditembak Sampai Mati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Kiki Saputri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.