Agus Buntung dan Kasusnya
Agus Buntung Dituding Tawari Korban Ritual Mandi Wajib hingga Berakhir Rudapaksa, Disebut Mengancam
Agus Buntung, pria disabilitas tersangka kasus rudapaksa, disebut menawari korban lakukan ritual mandi wajib sebagai modusnya.
TRIBUNNEWS.com - I Wayan Agus Suartama alias IWAS alias Agus Buntung (21), pemuda disabilitas tanpa dua lengan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dituding melakukan rudapaksa terhadap sejumlah wanita.
Terhadap seorang korbannya, Agus disebut-sebut menawari melakukan ritual mandi wajib untuk menghilangkan keburukan, namun justru berakhir merudapaksa.
Hal ini disampaikan pendamping korban dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Rusdin Mardatillah.
Rusdin mengatakan aksi itu bermula saat Agus mendekati korban pada 7 Oktober 2024, saat keduanya sama-sama berada di Taman Udayana.
Menurut pengakuan korban, kata Rusdin, Agus berulang kali mengancam akan membongkar aib korban ke orang tua, meski korban menolak melakukan ritual mandi wajib.
"Berkali-kali korban menolak, namun IWAS terus mengancam kalau korban tidak patuh, maka hidupnya bakal hancur dan seluruh keburukan korban akan dibongkar ke orang tua," kata Rusdin dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024), dilansir TribunLombok.com.
Baca juga: Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Agus Buntung Kenal Mahasiswi di Udayana Lalu Dituduh Memperkosa
Setelahnya, lanjut Rusdin, korban pun terpaksa menurut dan menuju sebuah homestay bersama Agus Buntung.
Tiba di homestay, Agus Buntung memaksa korban untuk membayar biaya kamar.
Rusdin menuturkan, saat di kamar, Agus Buntung juga melucuti pakaian dalam korban menggunakan kaki kanannya.
"Korban dipaksa membuka pakaian, dan pakaian dalam korban dibuka paksa oleh terlapor (Agus) menggunakan kaki kanannya," tutur Rusdin.
Lebih lanjut, Rusdin mengatakan Agus terlihat seperti sedang membaca mantra saat terjadi persetubuhan dengan korban.
Hal itu disebutkan Rusdin semakin membuat korban takut.
"Sekitar tiga menit berlalu, korban mendorong tubuh terlapor dan berlari ke arah kamar mandi, menangis, dan berupaya menenangkan diri," jelas Rusdin.
Kronologi Versi Agus Buntung
Sementara itu, Agus Buntung memberikan keterangan berbeda soal tudingan rudapaksa yang menjeratnya.
Ia mengaku hal itu bermula saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita, untuk mengantar ke kampus.
Tetapi, menurut Agus, ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram.
Saat di kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.
Setelahnya, aku Agus, si wanita menelepon seorang temannya, hingga kemudian terjadi persetubuhan.
Saat itulah Agus merasa dirinya dijebak.
"Setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya," ungkap Agus, Minggu (1/12/2024).
"Tapi, yang membuat saya tahu kasus ini jebakan, pas dia nelepon seseorang. Di situ saya nggak berani mau ngomong," lanjutnya.
Agus mengaku selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.
Sebab, ia sudah telanjur tak berbusana.
Meski demikian, Agus menyebut tidak ada ancaman dari si wanita saat kejadian.
"Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik. Saya diam saja selama di dalam homestay."
"Saya takut buat teriak, karena sudah telanjang. Saya yang malu kalau saya teriak," ungkapnya.
Agus pun memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan.
Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
Hal serupa juga turut disampaikan oleh ibu Agus, I Gusti Ayu Aripadni.
"Kondisinya tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga," ucap Ayu.
Sebagai informasi, Agus kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dikenakan Pasal 6C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kronologi Lengkap Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Pria Disabilitas di Mataram
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunLombok.com/Andi Hujaidin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.