Senin, 29 September 2025

Siswa Disuruh Menggonggong

Kasus Ivan Sugianto, Polisi Ingatkan Orang Tua Tak Bikin Tambah Panas Jika Anak Berseteru

Pengusaha hiburan malam asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto viral setelah aksinya memaksa siswa SMA bersujud dan menggogong.

Editor: Adi Suhendi
dok. Tribun Jatim
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha hiburan malam asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto viral setelah aksinya memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong.

Kini ia sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya.

Ia dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukumannya 3 tahun penjara.

Motif Ivan Sugianto melabrak siswa Kristen Gloria 2, inisial EH karena tak terima, anaknya di SMA Cita Hati dihina sejumlah siswa SMA Kristen Gloria 2, terutama korban berinisial EH. 

Ivan menyebut EH mengolok-olok anaknya mirip pudel atau anjing. 

Ivan memaksa siswa EH berlutut, bersujud meminta maaf, dan menggonggong.

Baca juga: Viral Foto Ivan Sugianto Bareng Aparat usai Kasus Suruh Siswa SMA Gonggong, Begini Respons TNI-Polri

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat ini hanya Ivan Sugianto yang ditetapkan tersangka.

"Saat ini ya (baru satu tersangka)," kata Kombes Pol Dirmanto, Jumat (15/11/2024).

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Mengingat Ivan saat bersikap arogan di Sekolah Kristen Gloria 2 mengajak teman-temannya.

Baca juga: Ekspresi Serius Kombes Dirmanto saat Ditanya Kedekatan Ivan Sugianto dengan Polisi: Jangan Digiring

Kombes Pol Dirmanto meminta masyarakat belajar dari kasus Ivan Sugianto

Sebagai orang tua menurutnya harus bijak.

Jika anak sedang konflik dengan teman sebaya, tidak perlu ikut membuat situasi menjadi makin keruh.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila anaknya bersiteru, anak atau kasus anak dengan anak, monggo diselesaikan dengan kepala dingin. Kalau antar sekolah, monggo diselesaikan dengan kepala dingin. Baik itu sekolahnya, orang tuanya. Tidak perlu menambahi panas suasana," ucap Kombes Pol Dirmanto.

Asal Usul Kasus

Penetapan Ivan Sugianto bermula dari peristiwa 21 Oktober 2024.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan