Istri di NTT Bakar Suaminya: Pelaku Emosi Tidak Pernah Dinafkahi 2 Tahun, Korban Main Judi Online
Seorang istri di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) membakar suaminya, MAW karena terjerat judi online.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pembakaran.
"Kasus ini masih didalami dengan memeriksa sejumlah saksi mata, untuk mengetahui motif pembakaran ini," ujarnya.
Karena judi online
Wakapolres Alor Kompol Jamaludin mengungkapkan pelaku kesal MAW karena tidak terbuka soal masalah keuangan.
Setelah ditelusuri, HH menemukan bahwa suaminya terjerat judi online.
Baca juga: Polisi Tangkap Selebgram asal Bogor yang Promosikan Situs Judi Online
"Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kompol Jamaludin, Kamis (31/10/2024).
Tak hanya itu, lanjut Supriadi, selama dua tahun membina rumah tangga HH juga tidak pernah dinafkahi MAW.
Termasuk juga, MAW tidak membantu dalam pembayaran kredit koperasi di wilayah Kabupaten Alor.
"Itulah yang membuat pelaku emosi dan membakar korban," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Istri Bakar Suami di Alor NTT Setelah Siram Bensin, Tiga Rumah dan 3 Kendaraan Hangus
10 Bulan 18 Hari Budi Gunawan Jabat Menko Polkam: Terseret Judol, Tolak Pengibaran Bendera One Piece |
![]() |
---|
Nurul Arifin Puji Peluncuran Satelit N5: Anak-anak di Maluku dan Papua Bisa Jadi Orang Hebat |
![]() |
---|
Sebelum Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas, Mahasiswi Asal NTT Sempat Bertengkar dengan Kekasih |
![]() |
---|
Mahasiswi Asal NTT Ditemukan Tewas di Indekos Ciracas Jaktim, Polisi Tangkap Seorang Remaja |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Sosok Kerangka dalam Pohon Aren - Eks Kades Korupsi Rp2,6 M untuk Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.