Senin, 29 September 2025

Nasib Pilu Ustaz di Ponpes Langkat, Dibakar Santri saat Tidur, Meninggal usai Dirawat di RS

Masyarakat di Langkat, Sumatra Utara, dihebohkan peristiwa santri bakar pengajar Ponpes. Korban tewas usai dirawat intensif di rumah sakit.

HO/TribunMedan.com/Muhammad Anil Rasyid.
Santri yang bakar pengurus Ponpes di Langkat kini ditahan, korban alami luka bakar 80 persen dan polisi periksa izin ponpes. 

Akibat perbuatannya, FAZ dapat dijerat Pasal 187 KUHP Jo UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Baca juga: Bakar Pengurus Ponpes Hidup-hidup, Santri di Langkat Kini Ditahan, Izin Ponpes Diperiksa

"Jika ancaman pidana 7 tahun, pelaku bisa ditahan. Korban berdomisili di Provinsi Aceh," terangnya.

Motif kasus pembakaran karena FAZ kesal sering difitnah hingga dibully.

"Korban inikan pengajar di ponpes. Kemudian santri berinisial FAZ, sakit hati karena sering dibully sama korban."

"Dibully secara fisik. Ya memang FAZ berkacamata tebal, secara fisik gak good looking lah. Jadi itu salah satu bahan bully-an. Dan santri ini kalau lagi buat kesalahan, pelanggaran, ada tingkah lakunya gak pas, suka diekspose ke santri-santri lainnya oleh korban," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Usai Bakar Pengurus Ponpes di Langkat Sumut, Santri Pura-pura Teriak Minta Tolong dan Karang Cerita

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Anil Rasyid)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan