Kecewa Dicopot Sepihak, Kepala Kampung Bakar Kantor Distrik Waigeo Utara di Raja Ampat Papua
Seorang kepala kampung nekat membakar kantor gedung Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang kepala kampung nekat membakar kantor gedung Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (30/9/2024).
Aksi ini dilakukan SM lantaran diduga kesal dicopot sepihak dari jabatannya.
Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gede Raka Marta mengatakan, SM datang dengan membawa bahan bakar minyak yang disimpan di dalam plastik.
Bangunan yang terbuat dari triplek itu ludes terbakar.
"Kemudian menyiramkan bahan bakar tersebut ke dinding yang terbuat dari triplek, dan pelaku menyalahkan korek api dan melempar korek api tersebut ke gedung," kata Gusti dikutip Tribun, Sabtu (5/10/2024).
Menurutnya, motif SM membakar kantor lantaran kecewa jabatannya dicopot dan digantikan orang lain.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Raja Ampat.
Gusti menyebutkan SM dijerat pasal 187 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sebut Demonstran yang Terbakar 'Senjata Makan Tuan', Ketua DPRD SBT Dapat Kecaman dari PMII |
![]() |
---|
Serangan Bersenjata di Izmir, Turki: Dua Polisi Tewas, Pelaku Masih Remaja 16 Tahun Ditangkap |
![]() |
---|
Restoran Cepat Saji di Fatmawati Terbakar, Api Nyaris Sentuh Stasiun MRT Cipete |
![]() |
---|
Pengabdian di Ujung Timur RI, 4.000 Pasien di Raja Ampat Papua Terlayani Layanan RS Terapung |
![]() |
---|
Fakta Terbakarnya 4 Demonstran imbas Bakar Ban di DPRD SBT: Aparat sempat Cegah, 2 Korban Luka Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.