Senin, 29 September 2025

Kecewa Dicopot Sepihak, Kepala Kampung Bakar Kantor Distrik Waigeo Utara di Raja Ampat Papua

Seorang kepala kampung nekat membakar kantor gedung Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat

Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Bangunan kantor Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat dibakar, Senin (30/09/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang kepala kampung nekat membakar kantor gedung Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (30/9/2024).

Aksi ini dilakukan SM lantaran diduga kesal dicopot sepihak dari jabatannya.

Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gede Raka Marta mengatakan, SM datang dengan membawa bahan bakar minyak yang disimpan di dalam plastik.

Bangunan yang terbuat dari triplek itu ludes terbakar.

"Kemudian menyiramkan bahan bakar tersebut ke dinding yang terbuat dari triplek, dan pelaku menyalahkan korek api dan melempar korek api tersebut ke gedung," kata Gusti dikutip Tribun, Sabtu (5/10/2024).

Menurutnya, motif SM membakar kantor lantaran kecewa jabatannya dicopot dan digantikan orang lain.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Raja Ampat.

Gusti menyebutkan SM dijerat pasal 187 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan