Senin, 29 September 2025

Caleg Terpilih DPRD Babel Dilaporkan Istri terkait Kasus KDRT, Polisi Panggil IW Pekan Depan

Nina juga melampirkan sejumlah bukti di antaranya hasil visum dan keterlibatan pihak ketiga alias wanita lain.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
IW, seorang calon anggota terpilih DPRD Bangka Belitung dilaporkan ke polisi oleh istrinya, IS atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto Kuasa hukum IS, Nina Iqbal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - IW, seorang calon anggota terpilih DPRD Bangka Belitung dilaporkan ke polisi oleh istrinya, IS atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kuasa hukum IS, Nina Iqbal mengatakan laporan terhadap IW sudah disampaikan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang, Rabu (11/9/2024). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Unsoed Benarkan Oknum Mahasiswa Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan KDRT

Dalam pelaporan itu, Nina juga melampirkan sejumlah bukti di antaranya hasil visum dan keterlibatan pihak ketiga alias wanita lain.

"Kami sudah melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melampirkan bukti-bukti seperti visum serta bukti adanya keterlibatan wanita lain," ucap Nina kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Nina menerangkan, perbuatan KDRT oleh IW terhadap IS mengakibatkan adanya luka-luka lebam di bagian 

Dalam laporannya disebutkan tindakan KDRT sudah berlangsung sejak November 2021, dan kekerasan terakhir dialami korban pada awal September 2024.

Menurut Nina, IW diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap IS, termasuk memukul leher korban lebih dari 10 kali, menendang paha, dan mengurungnya dalam kamar.

Bukti visum serta dugaan adanya pihak ketiga telah dilampirkan dalam laporan tersebut.

Baca juga: Adik Oknum Pegawai Pajak Ambil Uang Sewa Rumah Jadi Pemicu KDRT di Bekasi

"Korban mengalami trauma fisik dan emosional akibat kejadian ini. Ia telah kembali ke rumah orang tuanya karena merasa takut atas perlakuan suaminya."

Menurut Nina, dalam melaporkan IW ke Polresta Pangkalpinang istri telah melampirkan beberapa alat bukti yang memperkuat dugaan adanya KDRT yang dilakukan oleh IW.

"Kebetulan IW ini bakal dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Babel, nah untuk proses pelaporan kami ini sudah melampirkan bukti-bukti yang terlampir berupa visum, juga bukti-bukti dugaan adanya pihak ketiga atau wanita idaman lain dari pihak IW sendiri," ujarnya.

"Dan bukti-buktinya sudah kita sampaikan ke unit PPA, jadi secara singkat hal-hal yang dialami korban saya ini berupa pemukulan di bagian leher sebanyak lebih dari 10 kali, yang menyebabkan kondisi leher korban tidak bisa bergerak, di paha ditendang beberapa kali sehingga menyebabkan lebam dan sampai dikurung dalam kamar," beber Nina.

Akibat kejadian tersebut menyebabkan korban kembali pulang ke rumah orang tua dan merasa takut atas kejadian yang dialaminya.

"Kejadiannya terakhir 02 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, lalu kami lakukan visum setelah dua hari kejadian dan tanggal 11 September 2024 kami laporkan ke Polresta Pangkalpinang," terangnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan