Senin, 6 Oktober 2025

Mahasiswa Udinus Tewas Dibacok: Sempat Minta Ampun, Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran 2 Gangster

Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro, Muhammad Tirza Nugroho, tewas dibacok gangster di depan SPBU Jalan Kelud Raya, Kecamatan Gajahmungkur.

TRIBUNJATENG.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Tampang enam orang dari dua kelompok gangster Semarang yang dibekuk dan dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024). 

"Tirza sedang melakukan perjalanan dari Gunungpati menuju rumahnya," tuturnya.

Kini para tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. 

Kemudian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ungkap Irwan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Serampangannya Gangster di Kota Semarang, Mahasiswa Udinus Tewas Karena Motor Melaju Searah Lawan.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved