Gadis Penjual Gorengan Dibunuh
Warga Sudah Menduga IS Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar
IS masih berhasil kabur, saat polisi datang, namun tas yang berisi perlengkapan pribadinya tidak sempat ia bawa.
TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN - Polisi menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial IS.
Wali Korong Pasa Gelombang, Desi Novita mengatakan, IS merupakan warga korongnya, yang sehari-hari terkenal pendiam dan tidak banyak bergaul.
"Keseharian IS ini, hanya bersama beberapa temannya saja, teman yang memang benar dekat dengannya," ujar Desi.
Baca juga: Sosok IS Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Kini Jadi Tersangka
Sejak kasus Nia Kurnia Sari, sebenarnya masyarakat sudah menduga kalau IS adalah pelakunya, melihat tindak tanduknya di tengah masyarakat.
Ia menyebut, IS sewaktu masih berusia di bawah umur, juga pernah melakukan kasus pencabulan, lalu mendekam di penjara anak.
Seorang warga, menyebut, sewaktu IS menjadi tersangka kasus pencabulan, polisi sempat kesulitan juga menangkapnya.
Pada saat itu polisi membutuhkan waktu berhari-hari untuk menangkap pelaku, karena ia bersembunyi di hutan.
Lebih lanjut Wali Korong, berharap pelaku bisa segera diamankan, karena keberadaan pelaku yang masih berkeliaran membuat warga cemas.
Datang ke Permukiman Warga
Meski dalam proses pengejaran, tersangka kasus gadis penjual gorengan sempat datang ke permukiman warga di Pasa Gelombang, Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sebanyak dua kali.
Wali Korong Pasa Gelombang, Desi Novita mengatakan, kedatangan pelaku ke permukiman warga ini terlihat oleh masyarakat.
Baca juga: Reza Indragiri Tak Mau Kesalahan Kasus Vina Terulang di Gadis Penjual Gorengan, Kerja Polisi Disorot
"Informasi dari masyarakat itu ada sebanyak dua kali melihat tersangka ini datang ke permukiman, saat sore dan malam hari," ujarnya, ditemui Senin (16/9/2024).
Saat ke permukiman warga, tersangka ini hanya lewat begitu saja, seperti berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.
Masyarakat menjadi cemas dan waspada, terlebih sekarang statusnya sudah menjadi tersangka.
"Kami harap pihak kepolisian segera bisa menangkap pelaku ini, semoga masyarakat bisa lebih tenang dan kasus ini bisa terbuka dengan jelas," katanya.
Polisi Temukan Tempat Persembunyian Tersangka
Polisi berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka kasus gadis penjual gorengan, IS, di kawasan Guguak, 2×11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku berhasil kabur meninggalkan barang-barang pribadinya, termasuk sabu dan alat hisap sabu.
Baca juga: Update Tewasnya Gadis Penjual Gorengan: Polisi Tetapkan Tersangka, Barang Bukti Baru Ditemukan
Barang bukti ini ditemukan pihak kepolisian saat pengejaran pelaku, kemaren Minggu (15/9/2024), barang bukti ditemukan di lokasi tempat diduga pelaku berada, di kawasan Guguak, 2×11Enam Lingkung, Padang Pariaman.
"Didalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi korban seperti pakaian, alat tidur, dompet hingga sabu dan alat hisab sabu siap pakai," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.
Kendati sudah menemukan tempat persembunyian tersangka, pihak kepolisian belum berhasil menangkapnya.
IS masih berhasil kabur, saat polisi datang, namun tas yang berisi perlengkapan pribadinya tidak sempat ia bawa.
Kasat mengaku pihaknya mengalami sedikit kendala dalam menangkap pelaku, karena pelaku lebih mengetahui medan.
Lebih lanjut Kasat menyebut, pengejaran pelaku masih terus pihaknya lakukan, pengejaran dilakukan di lokasi diduga tempat persembunyian IS. (Tribun Padang)
Sumber: Tribun Padang
Gadis Penjual Gorengan Dibunuh
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Kuasa Hukum Akan Ajukan Amnesti ke Presiden |
---|
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Ibunda Korban Tidak Mau Maafkan Pelaku |
---|
Sosok In Dragon, Divonis Hukuman Mati setelah Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan |
---|
Alasan Kuasa Hukum In Dragon Ajukan Banding setelah Divonis Hukuman Mati, Hasil Autopsi Disorot |
---|
5 Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringankan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.