Komandan Regu Sekuriti Dinas P3AP Dikeroyok Pegawai Dishub Medan, Ini Pangkal Masalahnya
Komandan regu Dinas P3AP dikeroyok sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Medan, Sumatra Utara.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komandan regu (Danru) sekuriti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AP) Ramdanisyah Pulungan diduga menjadi korban pengeroyokan.
Ramdanisyah Pulungan dikeroyok sejumlah sejumlah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatra Utara pada Selasa (13/8/2024) pagi.
Korban telah melapor ke polisi.
Baca juga: Gara-gara Berduaan dengan Cewek dalam Kamar Hotel di Tebet, Pria Ini Jadi Korban Pengeroyokan
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangunsong, saat ini pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Laporannya sudah kami terima, laporannya terkait pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP (pengeroyokan dan penganiayaan), pagi tadi dilaporkan," kata Dian kepada Tribun-medan, Selasa (13/8/2024).
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait kasus tersebut, untuk menetapkan status tersangka terhadap terlapor.
"Karena masih baru tadi diterima laporannya, kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu," sebutnya.
Dian menyampaikan, selain itu petugas juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit terkait luka yang diderita oleh korban.
"Nanti kalau sudah terkumpul semua, kita gelar dan naik sidik. Kemudian, kita gelar lagi untuk menentukan tersangka nya," bebernya.
Sebelumnya, Keributan antara sejumlah petugas Dinas Perhubungan kota Medan dengan sekuriti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP) berbuntut panjang.
Ramdanisyah Pulungan melaporkan penganiayaan yang dialami ke polisi.
"Sudah saya laporkan kan ke Polsek Medan baru," kata Ramdan, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Tak Terima Ditegur Buang Rokok di SPBU, 3 Pria Aniaya Pengendara Motor, Diduga Terpengaruh Miras
Ada pun laporan Ramdan sesuai Nomor : STTLP/726/VIII/2024/SP/2024. Dalam laporannya Ramdan melaporkan tindakan pengeroyokan yang dialaminya.
Keributan antara sejumlah petugas Dinas Perhubungan Medan dengan Ramdan terjadi di jalan Iskandar Muda, Kota Medan pada Selasa (13/8/2024).
Dari rekaman video yang beredar, tampak sejumlah petugas Dinas Perhubungan Medan terlibat cekcok dengan Ramdan.
Silang pendapat berakhir pada adu fisik.
Terlihat sejumlah petugas Dinas Perhubungan kota Medan mencekik dan memiting pria bertumbuh tegap itu hingga tersungkur ke tanah.
Ramdan mengaku akibat peristiwa itu, kakinya mengalami luka. Selain itu, sejumlah petugas Dishub Medan juga menebarkan ancaman kepadanya.
Baca juga: Motif Ayah di Pinrang Aniaya Bayi dan Rekam Aksinya, Lampiaskan Sakit Hati karena Kesal pada Istri
"Saya dibilang, masuk penjara saja ko, ku lapor ke kantor polisi. Saya kan dicekik sama mereka, dipiting. Kaki saya luka ini," kata Hamdan.
Ramdan mengatakan, sejumlah pegawai Dishub Medan tak terima dengan ucapannya. Perdebatan pun terjadi antara dia dan pegawai Dishub.
Dia pun berharap agar pemerintah kota Medan menegur petugas Dishub yang dinilai arogan.
"Harapan saya yang melakukan hal itu kepada saya secara tegas saya minta kepada Pemko Medan supaya ditindak. Agar orang Dishub ini tidak arogan seperti itu," sambung Ramdan.
Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Selidiki Laporan Sekuriti Dinas P3AP yang Dikeroyok Pegawai Dishub Medan, Gegara Lapak Parkir
Sumber: Tribun Medan
Identitas Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sumut Belum Diketahui, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Besok, Selasa 16 September 2025: Langit Berpetir pada Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Terduga Maling yang Tewas Digebuki di Deli Serdang, Warga Kompak Tutup Mulut |
![]() |
---|
Sering Kepergok, Terduga Maling di Deli Serdang Tewas, Polisi Sulit Cari Saksi: Warga Tertutup Semua |
![]() |
---|
Kerangka Manusia di Dalam Pohon Aren di Sumut Diduga Pemuda yang Pamit Merantau 2 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.