Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Tindak Lanjut Laporan pada Aep dan Dede, Bareskirm Periksa 7 Terpidana Kasus Vina di 2 Lapas Bandung

Bareskrim Polri memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di dua lapas berbeda di Bandung pada hari ini, Senin (5/8/2024).

(Istimewa)
7 terpidana kasus Pembunuhan Vina disebut bukan anggota geng motor. Hal itu menurut Ketua RW 10 Kampung Saladara, Basari. (Istimewa) | Bareskrim Polri memeriksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di dua lapas berbeda di Bandung pada hari ini, Senin (5/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (5/8/2024).

Pemeriksaan tersebut dilakukan Bareskrim di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Bandung, yakni Lapas Bandung Kebon Waru dan Lapas Jelekong.

Untuk terpidana yaitu Rivaldi, Eka, Sandi, Hadi, dan Supriyanto diperiksa Bareskrim di Lapas Bandung Kebon Waru.

Sementara Eko dan Jaya diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.

Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum terpidana kasus Vina, Roely Panggabean.

Menurut Roely, pemeriksaan pada terpidana ini dilakukan Bareskrim untuk menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan pihaknya kepada Aep dan Dede yang diduga memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 lalu.

"Aep dan Dede itu saksi kunci pembunuhan Vina dan Eky 2016. Belakangan Dede mengaku sudah memberi keterangan palsu,"

"Jadi, siang ini betul ada pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami ke Mabes Polri di mana yang kami laporkan adalah Aep dan Dede," kata Roely dilansir Tribun Jabar, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut Roely menjelaskan, melalui pemeriksaan ini Bareskrim ingin mengkonfirmasi soal pelaporan pada Dede dan Aep.

Mengingat para terpidana tersebut hingga kini masih menjalani masa tahanan mereka di lapas masing-masing.

Baca juga: Ungkap Sosok yang Bikin Semangat Investigasi Kasus Vina, Dedi Mulyadi : Saya sedang Jalankan Amanat

"Minggu lalu, kami sudah ke Mabes Polri memberikan keterangan juga saksi-saksi, akan tetapi mungkin pihak Mabes Polri juga masih menginginkan bukti lainnya."

"Misalnya bertemu dengan para terpidana karena laporan mewakili mereka."

"Jadi mungkin hari ini Mabes Polri ingin meyakini dan bertemu dengan para terpidana tentang laporan yang saya bikin itu betul atau tidak," terang Roely.

Baca juga: Susno Duadji Sebut Tangan Tuhan Bekerja di Kasus Vina hingga Gebrakan Tim Khusus Kapolri

Tim Bareskrim Polri Sering Bolak-Balik ke Cirebon, Selidiki Kasus Vina dari Nol

Di tengah aksi saling lapor kasus Vina dan banyaknya sayembara, ternyata tim Bareskrim Polri ikut turun tangan menyelidiki kasus Vina Cirebon dari nol.

Ditambah lagi, percakapan ponsel di kasus Vina Cirebon mulai dibuka oleh tim Bareskrim Polri.

Meski tim Bareskrim Polri ikut andil, kasus Vina Cirebon masih ditangani Polda Jabar.

"Pak Kabareskrim kan kemaran menyampaikan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Polda Jabar, namun Bareskrim Polri memberikan asistensi penanganan kasus Vina," kata Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, dikutip pada Sabtu (3/8/2024).

Menurut Toni RM, ia mendapat kabar tim Bareskrim turut menyelidiki kasus Vina dari pengacara saksi dan kuasa hukum Saka Tatal.

"Bahwa Bareskrim Polri sudah sering turun ke Cirebon untuk menyelidiki kasus Vina dari nol," jelasnya.

Baca juga: 2 Teman Vina Muncul ke Publik, Detik-detik Terakhir Pertemuan Terungkap

Bahkan menurut Toni RM, Bareskrim Polri telah memanggil beberapa saksi.

"Kami menyimpulkan bahwa sebenarnya Bareskrim sudah melakukan penyelidikan kasus Vina mulai dari nol dan sudah membuka percakapan komunikasi tahun 2016," kata Toni RM lagi.

Namun menurut Toni, percakapan yang ditunjukkan itu bukan berasal dari ponsel korban atau para terpidana.

Percakapan itu berasal dari suatu grup yang diduga berhubungan dengan kasus Vina Cirebon.

"Tapi itu bukan percakapan BBM Vina, tapi ada suatu grup kemudian dikumpulkan orang-orang itu, dipastikan yang ada di dalam percakapan itu," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Dewi Intan mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Alur Peristiwa Kasus Vina Karangan? Eks Wakapolri Sempat Singgung Nasib Penyidik Terancam Dipecat

Ia pun mendapat penjelasan bahwa kasus Vina masih ditangani oleh Polda Jabar.

"Kami konfirmasi ke Polda Jabar, jawabannya belum ditarik berkasnya, masih di Polda Jabar," ungkapnya.

Namun ia membenarkan bahwa sudah ada pemeriksaan lanjutan terhadap Iptu Rudiana.

"Kemarin perkembangannya ada beberapa yang diperiksa Propam termasuk Iptu Rudiana," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Dua Lapas Kota Bandung.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved