Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

VIDEO Kapolri Menyerah soal Nasib Rudiana, Tak Diberi Bantuan Hukum untuk Hadapi Kasus Vina Cirebon

Farhat Abbas, kuasa Hukum Saka Tatal, mengetahui Iptu Rudiana ternyata tidak diberi bantuan hukum oleh institusinya sendiri, Polri.

Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas, kuasa Hukum Saka Tatal, mengetahui Iptu Rudiana ternyata tidak diberi bantuan hukum oleh institusinya sendiri, Polri.

Farhat menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menyediakan pengacara untuk Rudiana.

Iptu Rudiana disebut menggunakan pengacara di luar institusinya demi membangun sebuah opini di masyarakat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved