Senin, 29 September 2025

2 Guru MTI di Agam Cabuli 40 Santri, Ditangkap setelah Teman Korban Minta Tolong ke Kakak

Dua guru di Kabupaten Agam ditangkap karena mencabuli 40 santri, aksi bejat itu terjadi sejak 2022.

Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual -- Dua guru di Kabupaten Agam ditangkap karena mencabuli 40 santri, aksi bejat itu terjadi sejak 2022. 

"Walaupun dari hasil penyelidikan polisi mereka tidak mengaku, namun dari pantauan kami dan kita amati, mereka termasuk ke sindikat yang menyusup ke lembaga-lembaga pesantren," jelasnya.

"Setelah kita amati, mereka dekat dengan jaringan-jaringan dengan kasus yang sama," sambungnya.

Pihak MTI Canduang juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap fakta ini.

"Jadi kita menuggu dulu keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait sindikat ini, jika memang benar, maka akan kita usut tuntas hingga ke akarnya," pungkas Khairul.

"Kami memberikan dan menyebarkan informasi ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk membantu para korban. Agar tidak menyebar ke yang lain, dan munculnya kasus-kasus baru. Maka hal ini harus kita buka dan kita bongkar."

"Ini bentuk keseriusan kami menyatakan perang terhadap tindakan menyimpang seperti ini, maka dari itu harus kita langkas hingga ke akarnya," tandasnya.

(mg/Nur Rohmah Febriani)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan