Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Tak Ambil Pusing JPU Tolak Novum: Jaksa Salah Persepsi

Kuasa hukum Saka Tatal menjelaskan, bahwa foto-foto yang diajukan sebagai novum belum pernah dihadirkan dalam persidangan pada tahun 2016.

Editor: Erik S
YouTube Kompas TV
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi novum atau bukti baru yang dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (26/7/2024). 

"Kami juga menemukan bahwa beberapa novum bersumber dari media sosial, yang tidak dapat kami verifikasi kebenarannya, apakah benar, salah, atau berasal dari sumber yang kompeten," ujar Gema usai sidang di PN Cirebon, Jumat (26/7/2024).

Lebih lanjut, Gema menjelaskan bahwa beberapa novum yang diajukan oleh pemohon sebelumnya telah dihadirkan pada persidangan pertama delapan tahun lalu.

"Kami menemukan bahwa novum tersebut pernah diajukan pada sidang tahun 2016."

Baca juga: Hari Ini Sidang Kedua, Kuasa Hukum Saka Tatal Optimis PK Dikabulkan: Sekarang Didukung Masyarakat

"Oleh karena itu, kami menganggapnya bukan sebagai novum baru, karena bukti tersebut sudah ada dan terlampir di berkas perkara," ucapnya.

Gema juga menambahkan, bahwa hampir seluruh foto yang diajukan sebagai novum oleh pemohon telah diperiksa dan menjadi bagian dari berkas perkara pada tahun 2016.

"Hampir semua foto tersebut sudah pernah diperiksa, ada dalam berkas perkara, dan sudah mendapatkan putusan hukum yang tetap," jelas dia.

Sementara pantauan Tribun di lokasi, sidang mulai digelar sekira pukul 09.00 WIB.

Sejumlah jaksa yang hadir membacakan jawaban yang telah disiapkan atas pengajuan novum dari pihak Saka Tatal.

Usai dibacakan, majelis hakim yang dipimpin Rizqa Yunia meminta konfirmasi novum yang diajukan, khususnya novum yang berkaitan dengan foto-foto.

Baca juga: Sidang PK Saka Tatal Dilanjutkan Hari ini, Iptu Rudiana Bakal Hadir di PN Cirebon?

Atas permintaan tersebut, kakak kandung Saka Tatal, Selis pun diminta maju di meja persiapan.

Hakim pun meminta Selis untuk menyebutkan waktu dan lokasi didapatkannya novum foto-foto tersebut.

Sidang pun akhirnya selesai digelar satu setengah jam kemudian, yang mana sidang akan kembali dilaksanakan awal pekan depan.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jaksa Tolak Novum dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal: Wajar, Itu Kesalahan Hakim

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan