Senin, 6 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Iptu Rudiana Tegas Bantah Buat Skenario Kasus Vina, Kuasa Hukum: Pangkat Rendah, Gak Mungkin

Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana membantah tudingan membuat skenario palsu di kasus Vina. Menurutnya, ia tak punya kekuatan melakukan intervensi.

Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat -- Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana membantah tudingan membuat skenario palsu di kasus Vina. Menurutnya, ia tak punya kekuatan melakukan intervensi. 

Kejadian bermula saat Aep menghubunginya dan minta ditemani ke kantor polisi.

"Awalnya malan, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'." Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," kata Dede dalam tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Chanel, Minggu (21/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Dede menyebut, ketika itu, Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan anak Iptu Rudiana, Eky.

Ia yang mengaku tak mengetahui apa-apa sempat diberi arahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.

Dede yang tak mengerti soal hukum, terpaksa mengikuti perintah Iptu Rudiana dan Aep.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan istilahnya gak ngerti hukum."

"Itu makanya saya ungkapin di sini, saya mikirnya bahwa saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," bebernya.

Setibanya di kantor polisi, Dede langsung menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Farhat Abbas Soroti Beda Sikap Iptu Rudiana Saat Dilaporkan ke Bareskrim dan Pascapengakuan Dede

Kala itu, Dede diminta mengatakan melihat detik-detik pembunuhan Vina dan Eky.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu (sebelum masuk ruangan pemeriksaan). Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya," ungkap Dede.

Dede mengaku menjalani BAP selama satu setengah jam.

Atas kesaksiannya itu, Dede kini harus berhadapan dengan Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana resmi melayangkan somasi kepada Dede, saksi Liga Akbar, dan politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.

Mereka diangkap telah membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah yang mencemarkan nama baik Iptu Rudiana.

Pihak Iptu Rudiana pun memberikan batas waktu 3x24 jam bagi ketiganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Jayanti Tri Utamai)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved