Rabu, 1 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Farhat Abbas Soroti Beda Sikap Iptu Rudiana Saat Dilaporkan ke Bareskrim dan Pascapengakuan Dede

Pengacara Iptu Rudiana, Rhony Sapulette mengatakan memberikan pendampingan hukum kepada ayah Eky tersebut karena panggilan hati

Editor: Eko Sutriyanto
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota 

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Dia mengungkapkan ada puluhan orang yang bakal menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana.

Kendati demikian, Pitra mengatakan adanya kemungkinan bertambahnya kuasa hukum bagi Iptu Rudiana seiring Tim Pencari Fakta (TPF) dari DPP PERHAKHI selesai mengumpulkan bukti-bukti dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina.

"DPP Perhakhi meminta masyarakat untuk tidak melakukan trial by the medsos terhadap iptu Rudiana karena hal tersebut sifatnya menghakimi dan dapat merusak penegakan hukum yang tegak lurus yang sedang berjalan, apalagi kasusnya tersebut telah selesai di Adili dan telah mempunyai Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," tegasnya. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (TribunJakarta/Rr Dewi Kartika H)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved