Kematian Vina Cirebon
Ada Saksi Baru Kasus Vina, Ungkap Informasi soal CCTV, Toni RM: Belum Pernah Muncul ke Publik
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM membeberkan adanya saksi baru dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, membeberkan pihaknya mendapatkan informasi saksi baru dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Menurut Toni, saksi baru ini belum pernah muncul sama sekali di hadapan publik.
Saksi tersebut memberikan informasi kepada Toni terkait rekaman CCTV yang diamankan oleh ayah kandung Eky, Iptu Rudiana, dan anggota Polres Cirebon.
Pada Agustus 2016 silam, terdapat tujuh kamera CCTV yang tersebar di Jalan Perjuangan hingga Flyover Talun.
Sementara, jenazah Vina dan Eky pertama kali ditemukan di sekitar Flyover Talun.
Namun, dari kesaksian dua anggota Polres Cirebon yang tertuang di putusan pengadilan, CCTV itu tidak bisa diakses.
Dari pengakuan saksi baru ini, Toni menyebut ada CCTV di Flyover Talun dan jika itu dibuka maka akan terlihat siapa pelaku yang membuang jenazah Vina dan Eky.
"Saya buka saja, saya mendapatkan informasi dari seseorang yang belum muncul tapi seseorang itu berada di TKP."
"CCTV itu ada di jembatan atau flyover, kalau itu dibuka maka yang membuang mayat itu kelihatan."
"Kalau CCTV itu dibuka, bisa saja pelakunya itu bukan yang ditangkap," kata Toni, dikutip Tribun Jakarta dari YouTube iNewsTV, Sabtu (20/7/2024).
Lebih lanjut, Toni menyebut, saksi baru ini mengatakan kepadanya, Iptu Rudiana dan rekannya lah yang mengamankan dua CCTV di lokasi kejadian.
Baca juga: Anak Pak RT Pasren Ternyata Berteman dengan 6 Terpidana Kasus Vina: Bikin Baju Bareng Bob Marley
Diketahui, dua CCTV tersebut menghadap ke lokasi penemuan Vina dan Eky.
Rekaman CCTV itu juga merekam secara jelas detik-detik sebelum jenazah Eky dan Vina ditemukan di atas Flyover Talun.
Sehingga Toni menilai, Iptu Rudiana dan rekannya bisa menjadi salah satu kunci terkuaknya tragedi pembunuhan Vina dan Eky.
"Menurut keterangan saksi yang belum mau muncul, menginformasikan kepada saya, CCTV yang diamankan itu ada dua, yang menghadap ke jalan raya, akan kelihatan pembuangan mayat itu, di depan minimarket, menunggu jalanan sepi, baru dibuang mayat, kuncinya ada di Pak Rudiana dan dua saksi yang tertuang di putusan pengadilan," jelas Toni.
Eks Wakapolri Sarankan Iptu Rudiana Contoh Bharada E
Iptu Rudiana disarankan mencontoh mantan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, yang curhat ke Kapolri saat tersandung kasus.
Hal ini disampaikan mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno.
Terlebih, Iptu Rudiana merupakan sosok kunci agar kasus Vina Cirebon bisa menjadi terang.
Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
"Sekali lagi kuncinya Iptu Rudiana ini. Sudahlah ceritakan Iptu Rudiana kepada Propam kalau takut atau ke Pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum peristiwanya seperti ini," kata Oegroseno, dikutip Tribun Jakarta dari youtube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (19/7/2024).
Pensiunan Jenderal Bintang Tiga itu lalu menceritakan langkah Bharada E yang menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menceritakan apa adanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, meski dua kasus tersebut dan kasus Vina berbeda.
Di mana, Bharada E dalam kasus Brigadir J berstatus sebagai whistleblower.
Baca juga: 4 Luka di Jasad Vina Diungkap Pemandi Jenazah: Tangan dan Kaki Remuk, Tak Ada Luka Tusukan Samurai
"Mungkin dia (Iptu Rudiana) merasa bersalah, saya tahu kenapa saya tidak mengambil aksi, mungkin ada ancaman sebelumnya kepada Iptu Rudiana tapi Iptu Rudiana enggak bertindak kira-kira begitu, akhirnya anak-anak jadi korban," jelas Oegroseno.
Menurut Oegroseno, peluang Iptu Rudiana menghadap Listyo Sigit terbuka.
Iptu Rudiana, kata Oegroseno, seharusnya menyadari adanya kelemahan dan kekurangan terkait penanganan kasus tersebut.
Pasalnya, Iptu Rudiana membuat laporan polisi mengenai kasus Vina Cirebon pada 31 Agustus 2016.
Padahal, kasus Vina Cirebon terjadi pada 26 Agustus 2016.
Baca juga: Susno Duadji Cium Ada Kesalahan Berjamaah Penegak Hukum di Kasus Vina, Aep Bikin Nusantara Kacau
"Kenapa anda sebagai polisi membuat laporan tidak profesional. Anak anda adalah menjadi korban kenapa tidak diotopsi langsung," kata Oegroseno.
"Kalau dijawab saya duga kecelakaan lalu lintas, kecelakaan lalu lintas ditemukan mati kan perlu diotopsi juga, kalau yang nabrak sengaja itu kan pembunuhan," sambungnya.
Namu,n bila kasus tersebut merupakan kecelakaan tunggal, Oegroseno mengatakan polisi bisa menyelidiki berkas rem sehingga bisa dilihat apakah korban dalam keadaan ngantuk atau mabuk.
"Perlu keberanian rudia kepada pimpinan Polri dulu agar persoalan ini masyarakat tenang akan membuka tabir Eky dan Vina itu," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Toni RM Sebut Ada Saksi Belum Pernah Muncul, Tahu Detik-detik Sebelum Jasad Vina dan Eky Ditemukan
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)
Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.