Senin, 6 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Pak RT Pasren Bantah Menghilang Karena Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Ternyata Selama Ini di Sini

Pak RT Pasren sempat dituding oleh keluarga terpidana telah memberikan kesaksian palsu.

Editor: Erik S
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Abdul Pasren (kanan) dan anaknya Kahfi muncul ke publik dalam gelaran konferensi pers yang dilakukan kuasa hukumnya di Cirebon, Senin (1/7/2024). Keduanya disebut menghilang saat kasus Vina Cirebon mencuat lagi pada 2024. 

Sang anak juga nampak mengenakan baju putih bermotif.

Wajahnya tampak tak terlihat jelas, sebab, keduanya mengenakan masker.

Baca juga: Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota

Kini, Pak RT dan putranya dibela seorang mantan Jenderal di Polri untuk menjadi kuasa hukumnya.

Brigjen Pol (Purn) Siswandi, satu anggota tim kuasa hukum Pasren mengatakan, pihaknya memastikan Pasren dan putranya dalam kondisi sehat.

"Saya ingin menyampaikan bahwa Pak Pasren dan anaknya, Kahfi, dalam kondisi sehat," ujar Siswandi saat konferensi pers pada Senin kemarin.

Siswandi juga menunjukkan foto yang diambil pada 25 Juni 2024, saat Pasren dan Kahfi menandatangani surat kuasa, sebagai bukti bahwa keduanya dalam keadaan baik.

Menurutnya, Pasren tetap konsisten dengan keterangannya yang menegaskan bahwa pada 27 Agustus 2016, lima terpidana tidak berada di rumahnya saat peristiwa kematian Vina dan Eki.

"Lima terpidana tidak tidur di rumahnya," ucapnya.

Sebelumnya, warga Kampung Saladara, tempat asal tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, mencari keberadaan Pasren. Mereka mendesak agar ia jujur dalam memberikan keterangannya.

Sementraa itu, Pitra Romadoni Nasution yang juga kuasa hukum Pasren menambahkan, kliennya tidak melarikan diri.

"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.

Pitra menjelaskan bahwa kliennya itu merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini dengan adanya aksi demo warga.

Baca juga: Keberadaan Iptu Rudiana Dipertanyakan, Pegi Setiawan Tak Pernah Bertemu Selama 49 Hari Ditahan

"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.

Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved