Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Status Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah, DPR Pertanyakan Akuntabilitas Polda Jabar

Komisi III mempertanyakan akuntabilitas Penyidik Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky namun akhirnya bebas.

Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky, dirinya bebas dari penjara. Komisi III mempertanyakan akuntabilitas Penyidik Polda Jabar yang menetapkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky namun akhirnya bebas. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

Wayan menilai, jika putusan putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung benar maka akan menjadi panggilan atau alert bagi penegak hukum untuk berhati-hati dan lebih komprehensif dalam menentukan langkah hukum.

Dia menuturkan, dalam prosedur penegakan hukum memang seringkali terjadi upaya paksa, seperti salah identifikasi, kriminalisasi, penahanan yang tidak prosedural atau overstay.

Kemudian, penanganan yang berlarut, penyitaan terhadap barang yang dilakukan tidak sesuai aturan, atau penyadapan in-prosedural, dan lain-lainnya.

"Hal ini mengindikasikan pula bahwa pengawasan terhadap sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia perlu dilakukan secara ketat," ungkap Wayan.

Karenanya, Wayan mendorong pentingnya pembangunan atau penciptaan transparansi, profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap UU oleh sistem penegakan hukum maupun peradilan harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.

"Hal ini mungkin juga dapat menjadi alarm bagi pemerintah dan DPR untuk dapat mereformasi kebijakan sistem peradilan pidana terpadu dan ketentuan terkait lainnya untuk mengawasi sekaligus mengoptimalisasi dan mendorong peran peradilan dan penegak hukum secara profesional dan akuntabel," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved