Kematian Vina Cirebon
Fakta Uang Kompensasi Pegi Setiawan: Mantan Wakapolri Sebut Rp100 Miliar, Polda Jabar Enggan Bayar
Pegi Setiawan akan segera dibebaskan setelah gugatan praperadilan dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman.
Sukaesih menjelaskan Pegi yang menjadi tersangka utama hingga kini masih buron.
Baca juga: Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
Dengan bebasnya Pegi Setiawan, Pegi yang asli diminta untuk segera ditangkap.
"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan."
"Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Polda Jabar Tunggu Salinan Putusan Pengadilan, Akan Patuhi Hukum
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.