Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Fakta Uang Kompensasi Pegi Setiawan: Mantan Wakapolri Sebut Rp100 Miliar, Polda Jabar Enggan Bayar

Pegi Setiawan akan segera dibebaskan setelah gugatan praperadilan dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
Kolase Tribunnews
Berikut tanggapan sejumlah pihak terkait hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). 

Sukaesih menjelaskan Pegi yang menjadi tersangka utama hingga kini masih buron.

Baca juga: Kubu Pegi Setiawan Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar

Dengan bebasnya Pegi Setiawan, Pegi yang asli diminta untuk segera ditangkap.

"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan." 

"Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Polda Jabar Tunggu Salinan Putusan Pengadilan, Akan Patuhi Hukum

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved