Senin, 6 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Sosok Siswandi, Eks Jenderal Polri yang Bela Pak RT Abdul Pasren, Pernah Jadi Kapolres Cirebon Kota

Mengenal sosok mantan jenderal bintang satu yang turun tangan membela Abdul Pasren, ketua RT di kasus Vina dan Eky, pernah jadi Kapolres Cirebon Kota

kolase Tribunnews.com/ist
(kiri) Pak RT Abdul Pasren. (kanan) Kuasa Hukum Abdul Pasren, Brigjen Pol (Purn) Siswandi. Mengenal sosok mantan jenderal bintang satu yang turun tangan membela Abdul Pasren, ketua RT di kasus Vina dan Eky, pernah jadi Kapolres Cirebon Kota 

Menurutnya, Pasren tetap konsisten dengan keterangannya yang menegaskan bahwa pada 27 Agustus 2016, lima terpidana tidak berada di rumahnya saat peristiwa kematian Vina dan Eki.

"Lima terpidana tidak tidur di rumahnya," ucapnya.

Baca juga: Eks Jenderal Malu dengan Polda Jabar di Praperadilan Pegi, Tak Ajukan Saksi sama dengan Bunuh Diri 

Seperti diketahui, Abdul Pasren, sosok ketua RT di kasus Vina Cirebon akhirnya dilaporkan ke polisi.

Ia dilaporkan karena diduga telah membuat keterangan palsu.

Diketahui, Abdul Pasren adalah Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus pembunuhan Vina terjadi.

Adapun, laporan terhadap Abdul Pasren itu teregister dengan nomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/BARESKRIM, tertanggal 25 Juni 2024 atas pelapor perwakilan keluarga terpidana, Aminah.

Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa Pasren dalam kasus Vina ini tidak melarikan diri.

Tetapi hanya ingin suasana yang aman dan nyaman dari perilaku intimidasi.

"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra kepada wartawan,

"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.

Pitra menjelaskan bahwa kliennya itu merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini.

Intimidasi yang dialami Pasren ini dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari.

"Di mana, sebelum kami pegang ini, banyaknya intimidasi yang dialami Pasren dan keluarga yang dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari."

"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.

Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved