Berita Populer Hari Ini
Populer Regional: 9 Tuntutan Pegi di Sidang Praperadilan - ODGJ Mutilasi Orang di Garut
Berita populer regional Tribunnews.com di antaranya, 9 tuntutan Pegi di sidang praperadilan hingga ODGJ mutilasi orang di pinggir jalan Garut.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.
Tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan menjalani sidang praperadilan, Senin (1/7/2024).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung itu diwakilkan kuasa hukum Pegi.
Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Pegi membacakan sembilan tuntutan kepada majelis hakim.
Berita lainnya, warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, dihebohkan dengan aksi pembunuhan disertai mutilasi.
Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi, Erus (23).
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (2/7/2024), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:
1. 9 Tuntutan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
Tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan menjalani Sidang Praperadilan dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini Senin (1/7/2024).
Usai mangkir pada Sidang Praperadilan pertama pada Senin (24/6/2024) lalu, akhirnya Polda Jawa Barat bisa hadir dalam sidang hari ini.
Tampak Tim kuasa hukum dari Polda Jabar memenuhi panggilan PN Bandung untuk mengikuti Sidang Praperadilan Pegi pada Senin (1/7/2024) pukul 08.40 WIB.
Baca juga: Praperadilan Pegi: Kuasa Hukum Ungkap 3 Kejanggalan Krusial, Tantang Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti
Rombongan tim hukum Polda Jabar itu dipimpin oleh Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Dalam Sidang Praperadilan Pegi hari ini, tim kuasa hukumnya membacakan sembilan tuntutan kepada majelis hakim.
2. Pengakuan Istri Pengasuh Ponpes di Lumajang usai Suami jadi Tersangka
Kasus pernikahan anak di bawah umur terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, Jawa Timur.
Pengasuh ponpes yang bernama Erik ditetapkan sebagai tersangka usai menikahi siri gadis berusia 16 tahun.
Pernikahan tersebut tidak diketahui orang tua korban sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Lumjang.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Erik belum ditahan sampai saat ini.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, menyatakan polisi belum mengetahui keberadaan Erik.
3. Detik-detik Mutilasi Orang di Pinggir Jalan Garut Disaksikan Warga
Aksi pembunuhan dengan mutilasi terjadi di pinggir Jalan Raya Lintas Selatan Garut, tepatnya di Kampung Bantarlimus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah tak utuh dan terbagi dalam beberapa bagian.
Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi.
Terduga pelaku disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Saat kejadian, warga sempat melihat terduga pelaku menjalankan aksi kejinya.
4. 6 Fakta Kasus ODGJ Mutilasi di Garut, Pelaku Tebar Senyum

Publik tengah dihebohkan dengan kasus mutilasi yang terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah tak utuh dan terbagi dalam beberapa bagian.
Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi.
Terduga pelaku diduga merupakan ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa.
Hingga kini belum diketahui secara pasti apa motif dari pembunuhan dan mutilasi ini.
5. Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Atas Kasus Tewasnya Afif Terhapus

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol. Suharyono, menyebut CCTV Polsek Kuranji tak mengalami kerusakan.
Hal ini disampaikannya mengenai kasus seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (13) yang ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.
Pelajar SMP itu meninggal dunia diduga akibat dianiaya polisi di Polsek Kuranji.
Saat itu, pihak kepolisian tengah bekerja mencegah aksi tawuran.
"Jadi CCTV tidak rusak. Ada CCTV, tetapi daya tampung untuk menyimpan atau DVR hanya 11 hari," ujar Suharyono saat konferensi pers Minggu (30/6/2024).
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.