Kematian Vina Cirebon
Alasan Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Janjikan Ini
Polda Jabar membeberkan alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) membeberkan alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.
Hingga pada waktu yang telah ditentukan, tim hukum Polda Jabar tidak hadir ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung sehingga membuat majelis hakim menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Ternyata, tim hukum Polda Jabar tak hadir lantaran ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (25/6/2024).
"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024."
"Namun karena Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ujar Jules Abraham Abast, dikutip dari TribunJabar.id.
Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 itu pun dijadwalkan ulang.
Selanjutnya, sidang akan digelar pada Senin (1/7/2024) mendatang.
Jules yakin bahwa tim kuasa hukum Polda Jabar akan hadir pada tanggal tersebut.
"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," katanya.
Sidang Tetap Berjalan 1 Juli Mendatang
Baca juga: VIDEO Sempat Mangkir hingga Ditantang Tarung Gentleman Polda Jabar Siap Hadiri Sidang Pegi Juli 2024
Sementara itu, Humas PN Bandung, Dal Yusra mengatakan, sidang praperadilan pada 1 Juli 2024 akan digelar andaikata tim kuasa hukum Polda Jabar kembali mangkir.
"Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton," ujarnya.
Yusra tak mengetahui alasan Polda Jabar mangkir dari sidang perdana tersebut.
Sementara itu, hakim dalam sidang ini, Eman Sulaeman mengaku ingin perkara kasus Vina Cirebon ini tuntas dengan asas keadilan yang sebenarnya.
Selain itu, ia juga ingin perkara cepat selesai sebelum persidangan pokok perkara digelar.
"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya, seperti yang diwartakan TribunJabar.id.
Ia juga menuturkan, bahwa dirinya tak ada kepentingan dalam perkara ini.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini."
"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.
Ia pun dengan tegas menolak apabila ada yang coba-coba mengajaknya untuk berkompromi dan merugikan pihak lain.
"Kalaupun ada coba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," tuturnya.
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.
Eman Sulaeman juga mengatakan, sidang praperadilan pada 1 Juli nanti akan tetap dilaksanakan meskipun salah satu pihak tidak hadir.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Daripada datang jauh-jauh dari Cirebon, tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Akhirnya Buka Suara Alasan Tak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi, Pastikan 1 Juli Hadir
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.