Kematian Vina Cirebon
Pensiunan Polisi Gabung ke Tim Pegi, Pimpin Investigasi Bela Pegi, Yakin Pegi Korban Salah Tangkap
Pensiunan polisi gabung dalam tim pengacara Pegi, pimpin investigas khusus "Bela Pegi" hasil investigasinya diungkap, Pegi korban salah tangkap.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Perlawanan Kubu Tersangka Kasus Vina Cirebob, Pegi Setiawan Vs Polda Jabar
Berikut perlanana kubu Pegi Setiawan yang digencarkan para tim kuasa hukum dan keluarganya:
1. Penangguhan Penahanan bagi Pegi Setiawan
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan kini tengah mengajukan agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.
Bahkan Muchtar Efendi, satu dari antara tim kuasa hukum mengaku menyiapkan banyak pendampingan untuk Pegi Setiawan dalam menghadapi Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Muchtar Efendi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi alias Perong.
"Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," katanya dilansir dari Tribun Jabar.

Namun Muchtar tak menjelaskan secara rinci apa alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Ia hanya meminta seluruh pihak yang mengikuti kasus ini menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang.
"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," ucapnya.
Meski demikian, Muchtar Efendi menyebut telah menemui penyidik yang menangani kasus Pegi untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini, karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas," ujar Muchtar Efendi.
Ibu Pegi Setiawan Minta Anaknya Dapat Penangguhan Penahanan
Curhat Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan meminta pihak kepolisan mengabulkan permohonan penahanan untuk sang anak.
Kini pihak keluarga Pegi, Kartini bersama kuasa hukumnya, sudah berupaya dengan bersurat dan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk meminta agar anaknya diberikan penangguhan penahanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.