Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Hari ini Polda Jabar Periksa 3 Teman Pegi, Saksi Mata Sebut Pegi di Bandung saat Pembunuhan Vina

Giliran tiga rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 yang bakal diperiksa di Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

youtube channel Kompas TV
Pegi Setiawan saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar. Giliran tiga rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 yang bakal diperiksa di Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina dengan tersangka Pegi Setiawan terus berproses di Polda Jawa Barat.

Kali ini giliran tiga rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 yang bakal diperiksa.

Mereka menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat pada Jumat (31/5/2024) hari ini.

Ketiga rekan kerja Pegi Setiawan itu yakni Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu.

Surat panggilan sudah diterima ketiganya, awalnya mereka minta diperiksa di Polres Cirebon Kota tapi penyidik tetap meminta pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

"Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi."

"Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, tapi permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket," ujar kuasa hukum Suharsono, Toni RM, pada Kamis (30/5/2024).

Toni menjelaskan, sesuai dengan KUHP, saksi berhak meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

"Kami memohon agar pemeriksaan dilakukan di Cirebon Kota untuk mencari kebenaran."

"Dalam KUHP, saksi boleh meminta diperiksa di rumahnya," ucapnya.

Baca juga: Satria Robi Saputra Terseret Kasus Vina, Profesinya Terungkap, Kades Termuda di Kabupaten Cirebon

Toni berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dapat mempertimbangkan permintaan ini dan melakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.

"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," jelas dia.

Meski ada permintaan, ketiga saksi didampingi oleh kuasa hukum mereka akan tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Polda Jabar kembali memanggil tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Agustus 2016.

Kali ini, rekan kerja Pegi Setiawan saat bekerja di Bandung dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (31/5/2024).

Sebelumnya, Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina, serta adik Pegi, Lusiana, telah dipanggil Polda Jabar terkait kesaksian kasus yang sama.

Ketiga saksi tersebut adalah Suharsono atau Bondol, Suparman, dan Ibnu.

Kuasa hukum Suharsono atau Bondol, Toni RM, dalam pernyataannya menjelaskan detail mengenai keterlibatan ketiga saksi ini dalam kasus tersebut.

"Jadi kemarin sore (Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 18.45 WIB) ada tiga saksi yang mendapatkan panggilan dari Polda Jabar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki."

"Mereka adalah Pak Suharsono atau Bondol, Pak Suparman dan Ibnu," ujar Toni saat diwawancarai di rumah Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5/2024).

Kata Toni, Suharsono, yang dikenal sebagai Bondol, mengingat bahwa pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, ia pulang ke Cirebon dan sempat menyaksikan sebuah kecelakaan di jembatan Talun.

"Bondol ingat saat pulang itu di jembatan layang Talun ada kejadian kecelakaan, tapi ternyata besoknya dapat info pembunuhan," ucapnya.

Baca juga: Terseret Kasus Vina, Putra Eks Wakil Bupati Cirebon Ditantang Tarung Tinju Vs Influencer Boxing 

Suparman, yang juga dipanggil sebagai saksi, memberikan keterangan bahwa pada malam kejadian, ia sedang tidur di Bandung bersama Pegi Setiawan.

"Suparman tidak pulang, berada di sana (Bandung) tidur."

"Saat bangun, Pak Bondol sudah tidak ada di tempat."

"Pagi harinya, Suparman bertanya ke Pegi dan dijawab Bondol pulang ke Cirebon," jelas dia.

Menurut kesaksian Suparman, lanjut Toni, pada malam 27 Agustus 2016, sekitar pukul 12 malam, ia sempat bangun dan melihat Pegi sedang tidur di dekat pintu.

"Malamnya juga Pegi tidur di situ, posisi tidurnya dekat dengan pintu. Jadi pada jam 12 malam dia bangun, masih melihat Pegi sedang tidur di samping pintu," katanya.

Baca juga: 4 Kesaksian soal Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Dipanggil Robi

Ibnu, saksi ketiga yang dipanggil, adalah orang yang mengantar Bondol pulang ke Cirebon.

"Ibnu ini yang mengantar Bondol, termasuk Robi. Mereka semua melihat langsung Pegi sedang tidur di Bandung pada saat kejadian," ujarnya.

Toni menyatakan rasa syukur atas pemanggilan ketiga saksi ini oleh Polda Jabar.

"Saya bersyukur ketiga saksi ini dipanggil oleh Polda Jabar untuk dimintai keterangan, agar masalah ini terang benderang."

"Sampai saat ini, yang dipanggil secara resmi menjadi saksi ada tiga saksi," ucap Toni.

Ia menambahkan bahwa penyidikan harus dilakukan secara adil dan transparan.

"Setelah mendapatkan surat ini, berarti penyidik Polda Jabar mendengarkan keluhan-keluhan, protes netizen atau masyarakat, artinya bahwa dalam penyidikan itu harus fair. Periksa saja saksi-saksinya," jelas dia.

Menurut Toni, penting bagi penyidik untuk mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi untuk menjamin keadilan.

"Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Besok 3 Teman Kerja Pegi di Bandung Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar, Polisi Tolak di Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved