Kematian Vina Cirebon
Polisi Berusaha Bekap Mulut Pegi, 'Saya Bukan Pelaku'! 'Saya Rela Mati!’
Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.
Saat diboyong petugas, salah satu media sempat menanyakan soal keberadaan Pegi saat kejadian.
"Pegi di mana saat tanggal 27 itu?," tanya salah satu awak media.
"Di Katapang, (Kabupaten Bandung)," jawab Pegi.
Pengejaran media terhadap Pegi pun sempat terhenti saat Pegi dibawa ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Kartini (48) meminta anaknya, Pegi Setiawan, harus kuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi disebut polisi sebagai tersangka terakhir dalam kasus kematian Vina dan Eky pada 2016. Artinya, hanya ada sembilan pelaku dalam kasus ini.
Sebelumnya, delapan orang telah dijebloskan ke penjara. Tujuh menjalani hukuman seumur hidup, sedangkan satu lagi sudah bebas karena hanya dihukum delapan tahun penjara. Kartini menegaskan Pegi tak ada hubungannya dengan kasus Vina Cirebon.
"Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu enggak bersalah," ujar Kartini.
Kartini juga berjanji akan berjuang demi membuktikan anaknya tidak salah. "Mama bersumpah, akan berjuang, karena kamu tidak bersalah," ucapnya.
Ia merasa bingung dengan keterangan saksi yang menyebut Pegi berada di lokasi kejadian.
"Saya enggak ngerti, kenapa saksi bicara gitu (menyebut Pegi ada di lokasi kejadian), padahal anak saya enggak bersalah," jelas dia.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diangkat menjadi film dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Polisi pun kemudian membuka lagi kasus tersebut.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengaku memiliki sejumlah bukti mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi. "Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan.
Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016. Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.