Kematian Vina Cirebon
Warga Sebut Pegi Pernah Diperiksa Polisi Tahun 2016 terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan alias Perong disebut pernah diperiksa kepolisian pada tahun 2016 di kasus kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini ditangkap, disebut pernah diperiksa kepolisian pada tahun 2016 atau saat kejadian nahas itu terjadi.
Namun, saat itu polisi disebut tak berhasil menggali informasi dari Pegi.
Hal tersebut berdasarkan kesaksian salah satu tetangga Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Waktu 2016 itu ke sini, polisi banyak pas kejadian malam itu. Tapi ibunya nangis karena merasa anaknya nggak ada di sini, tapi di Bandung," kata Masniah (51), dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (23/5/2024).
Kepolisian hanya menyita kendaraan motor milik Pegi kala itu.
"Jadi kepolisian bawanya, motornya ditarik. Kata polisinya biar dianya keluar, biar dia muncul. Tapi ya nggak muncul-muncul karena merasa nggak melakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Pegi berhasil dibekuk polisi pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).
Pegi Baru 5 Hari Pergi ke Bandung
Masniah menyebut, Pegi baru saja ke Bandung lima hari belakangan ini.
"Ya, dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah, salah satu warga sekitar, Rabu (22/5/2024) dikutip dari TribunCirebon.com.
Baca juga: Respon Hotman Paris, Anggi Umbara dan Muhammad Fahad Haydra Soal Penangkapan Pegi DPO Pembunuh Vina
Pegi sejak kecil sudah tinggal di rumah neneknya dan sudah lima hari terakhir Pegi meninggalkan rumahnya.
Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.
"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.
Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya yang kerap mengikuti agenda pengajian.
"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.
Rumah Digeledah, Sejumlah Barang Disita
Usai penangkapan, Polisi kemudian menggeledah kediaman Pegi di Cirebon.
"Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Anggi menuturkan, penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam.
Selama proses penggeledahan, penyidik memeriksa sejumlah barang di dalamnya.
Penyidik kepolisian juga meminta keterangan dari pihak keluarga terduga pelaku.
Menurut Kasatreskrim, penggeledahan ini menjadi prosedur penting untuk dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya.
Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 orang yang disebut-sebut merupakan anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.
Sebanyak 8 orang sudah diadili di pengadilan, satu di antaranya sudah bebas.
Kini, total masih ada dua pelaku lain yang belum diringkus dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Keseharian Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap Polisi Diungkap Tetangga, Ini Katanya
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunCirebon.com/Eko Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.